Wagub Rosjonsyah Kukuhkan Tokoh Seluma Jadi Bapak Asuh Anak Stunting

oleh -296 Dilihat
Wagub Bengkulu, Rosjonsyah didampingi Kepala BKKBN Bengkulu, Rusman Efendi foto bersama usai pengukuhan tokoh Seluma menjadi bapak angkat anak stunting.(Foto/HB Idris)
Wagub Bengkulu, Rosjonsyah didampingi Kepala BKKBN Bengkulu, Rusman Efendi foto bersama usai pengukuhan tokoh Seluma menjadi bapak angkat anak stunting.(Foto/HB Idris)

Bengkulu- Sejumlah tokoh di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dikukuhkan menjadi bapak asuh anak stunting guna mempercepat penurunan prevalensi stunting di daerah ini. Pasalnya, angka prevalensi masih tergoling tinggi mencapai 24,7 persen.

Tokoh Seluma yang dikukuh sebagai bapak asuh anak stunting, antara lain Wakil Bupati Seluma, Gustianto, Dandim 0425 Seluma, Letkol Inf Syafrinaldi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Hadianto, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Seluma, Suardi.

Pengukuhan bapak asuh anak stunting tersebut, dilakukan Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, bertempat di Aula Kantor BKD Pemkab Seluma dalam rangkaian kunjungan kerjanya sebagai pendampingan dan pembinaan sekaligus evaluasi pemanfaatan elsimil di kabupaten pemekaran dari Bengkulu Selatan ini, Kamis (16/11/2022).

Wakil Gubernur Rosjonsyah selaku Ketua TPPS Provinsi Bengkulu usai membacakan naskah pengukuhan mengatakan, bapak anak asuh stunting (BAAS) merupakan wujud kepedulian para tokoh terhadap kondisi sosial masyarakat khususnya persoalan stunting.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu, termasuk keluarga berisiko stunting guna membantu memenuhi asupan gizi, bagi ibu hamil, anak baduta berisiko.

Monev ini dilakukan dalam rangka percepatan penurunan stunting di Bengkulu. “Yang telah dilakukan evaluasi di beberapa daerah Kaur dan Seluma,” ujar Wagub Rosjonsyah.

Upaya menurunkan stunting, kata Rosjonsyah, melalui peran pemerintah daerah untuk fokus dalam penanganan kelompok masyarakat miskin, termasuk kelompok masyarakat miskin ekstrem, yaitu keluarga yang tidak memiliki sumber air minum utama yang layak, keluarga yang tidak memiliki jamban yang sehat serta keluarga yang memiliki rumah tidak layak huni.

Pasalnya, keluarga tersebut berpotensi terpapar stunting. Guna menekan potensi stunting terhadap kelompok tersebut, maka pemerintah perlu menyusun program pembangunan bedah rumah, dan pembangunan lingkungan dengan sanitasi yang layak.

Mantan Bupati Lebong ini mengimbau pemerintah daerah untuk mempercepat penurunan stunting dengan menggandeng pihak swasta untuk memberdayakan dana CSR, serta menjalin kesepakatan bersama dengan lembaga pemerintah lainnya untuk menekan angka pernikahan usia anak.

Dengan mensosialisasikan pencegahan nikah usia anak, diharapkan dapat mencegah angka stunting meningkat, dimana bisa memengaruhi kesehatan reproduksi wanita dan kesehatan janin dan bayi.

Menurutnya, dalam pencegahan stunting, lembaga pemerintah seperti PUPR, Kemenag, Pertanian harus ambil peran aktif fokus pada sasaran pencegahan stunting, ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Seluma, Gustianto menyebutkan bahwa pemerintah daerah melalui Perpres No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting telah berkolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan TNI, yakni Kodim 0425/Seluma dan telah membuat program penguatan pangan lokal melalui program menanam jagung bersama masyarakat.(irs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.