Konflik Agraria di Bengkulu Perlu Perhatian Khusus

oleh -201 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama peserta usai menutup rapat koordinasi konflik Agraria di Bengkulu.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama peserta usai menutup rapat koordinasi konflik Agraria di Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta persoalan- persoalan konflik agraria kerap terjadi di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu, agar mendapatkan perhatian khusus, sehingga tidak terjadi konflik di masyarakat.

“Tolong diprioritaskan kasus agraria di Bengkulu Utara, kemudian ada dua lokasi di Mukomuko. Satu di Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan. Sebetulnya hampir semua di setiap daerah ada konflik agraria,” kata Gubernur Rohidin sebagai Ketua Tim GTRA Provinsi Bengkulu, saat menutup Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, di Bengkulu, Jumat (9/6/2023).

Ia mengatakan, tim Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) perlu diaktifkan kembali guna menyelesaikan persoalan kronis di daerah terlebih konfliknya terjadi sudah cukup memakan waktu.

“Tapi yang agak kronis persoalannya itu di Bengkulu Utara, dan Mukomuko. Sekarang kan ada 2 perusahaan besar di situ, konfliknya juga sudah sangat lama, masing-masing mengklaim posisi benar. Jadi sekarang saya kira, tim Tora harus diaktifkan kembali,” ujar Rohidin.

Gubernur Rohidin memastikan bersama Gugus Tugas Reforma Agraria Bengkulu, dalam waktu dekat akan menyurati bupati dan walikota di Bengkulu untuk memastikan sharing anggaran sesuai dengan kemampuan fasilitasi, agar proses sertifikasi lahan itu menjadi terwujud secara merata.

“Usulan penganggaran melalui APBD masing-masing daerah, difokuskan mengamankan aset-aset pemerintah. Nanti, saling sharing informasinya dengan BPN.”

Selain itu, juga akan dilakukan pembentukan dan pengaktifan tim Tora di kabupaten kota yang tugasnya mengidentifikasi permasalahan agraria di lapangan. Misalnya apa saja lahan tanah yang bisa menjadi objek reforma agraria dan juga konflik HGU.

“Terutama konflik lahan HGU, yang melibatkan masyarakat cukup banyak, desa yang berbatasan dengan HGU, sering kali demontrasi, tindakan anarkisme di lapangan itu persoalan kampung yang berbatasan dengan HGU,” terang Gubernur Bengkulu ke 10 ini.

HGU yang dimaksud adalah yang sering berkonflik dengan masyarakat dan masing-masing pihak mengklaim benar.”Jika sudah diidentifikasi, maka bisa dilakukan penyelesaian sesuai standar. Sehingga para pihak bisa mengikuti, dan tentu didukung dengan penegakkan hukum oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Terakhir, terkait peraturan strategis nasional, nantinya diharapkan tidak hanya sebatas sertifikasi lahan. Namun, pemanfaatan, sehingga produktivitas lahan itu memberi kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.