Bengkulu- Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu direncanakan akan berada di bawah kewenangan instansi vertikal pada tahun 2025 mendatang.
Hal ini diungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada acara pembagian alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, Rabu (11/9/2024).
Ia mengatakan, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja PPL dan memastikan adanya perhatian serta dukungan yang lebih terfokus dari instansi pusat.
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi. Saya sudah bertemu dengan Menteri Pertanian, dan kebijakan ini kemungkinan besar sudah ditetapkan. Pada 2025, PPL akan dialihkan ke instansi vertikal di bawah Kementerian Pertanian,” kata Gubernur Rohidin.
Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, terdapat 900 PPL yang tersebar di seluruh provinsi. Meski nanti berada di bawah instansi vertikal, Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen mendukung kinerja mereka.
Gubernur Rohidin juga memastikan bahwa pada tahun 2025, PPL akan mendapatkan pengadaan motor dinas baru yang dibiayai oleh Kementerian Pertanian.
“Di era kabinet Prabowo ini, sektor pertanian mendapat perhatian lebih besar. Pada 2025, semoga tidak ada perubahan, PPL akan diambil alih Kementan dan mereka akan mendapatkan motor baru dari anggaran Kementan,” tambahnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah hasil perjuangan Gubernur Rohidin di tingkat pusat.
“Sebanyak 900 penyuluh telah diperjuangkan oleh Pak Gubernur. Mereka adalah ujung tombak di lapangan, dan alhamdulillah, staf ahli Kementerian Pertanian telah mengonfirmasi bahwa pada 2025, PPL akan menjadi bagian dari instansi pusat,” demikian Rizon.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo