Bengkulu-Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono dan rombongan melakukan inspeksi pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, dan Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk melakukan evaluasi kinerja dan pengutaran di kedua kejari tersebut.
“Kunjungan kerja ini untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Rejang Lebong dan Kejari Bengkulu, dan sekaligus evaluasi dan penguatan-penguatan agar kinerja Kejari Rejang Lebong dan Kejari Bengkulu, semakin baik kedepan,” kata Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, M Jhudy Ismono didampingi Kasi Penkum, Ristianti Adriani seperti dilasir dari RRI.CO.ID, Sabtu (10/6/2023).
Dijelaskan, disamping evaluasi juga ada penguatan-penguatan. Evaluasi yang dilakukan terhadap apa saja yang kurang, kemudian diberikan penguatan-penguatan, sehingga kinerja kedua kejari tersebut semakin baik ke depannya.
Judhy menambahkan, Jamwas Ali Mukartono juga menyampaikan berbagai kewenangan baru Kejaksaan yang diatur dalam undang-undang baru nomor 11 tahun 2021 dengan perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2004.
“Di sana ada kewenangan-kewenangan baru sehingga saya ke sini juga menyosialisasikan kepada teman-teman di daerah supaya lebih optimal dalam menjalankan tugas. Kita dalam rangka sedemikian rupa kita ingin mendekatkan diri pada keadilan masyarakat,” katanya.
Jamwas menilai kinerja Kejari Rejang Lebong dan Kejari Bengkulu selama ini sudah sangat baik. Hanya saja kata dia tetap perlu dilakukan penguatan-penguatan agar semakin baik. Prestasi itu, ucapnya menjadi modal yang bagus untuk meningkatkan optimalisasi kewenangan, lanjut Judhy.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yunita Arifin menyampaikan, capaian kinerja Kejaksaan negeri pada masing-masing bidang.
“Beliau juga berharap hasil dari pertemuan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan ini, dapat diperoleh informasi yang penting untuk ditindak lanjuti. Dan langkah-langkah ke depan dalam rangka peningkatan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan Kejaksaan negeri Bengkulu dan Pengawasan yang lebih baik,” pungkasnya.
Judhy menandaskan, dengan adanya inspeksi pimpinan tersebut diharapkan dapat diperoleh informasi yang penting untuk ditindak lanjuti dan langkah-langkah kedepan dalam rangka peningkatan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan Kejaksaan Negeri Bengkulu serta pengawasan yang lebih baik.(min)