Komisi IX DPR-RI Pertanyakan Program Penanganan Stunting di Bengkulu

oleh -229 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah rapat bersama Tim Komisi IX DPR-RI di kantor Pemprov Bengkulu. Dalam rapat tersebut Komisi IX mempertanyakan penanganan stunting di Bengkulu.(Foto HB/Idris)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah rapat bersama Tim Komisi IX DPR-RI di kantor Pemprov Bengkulu. Dalam rapat tersebut Komisi IX mempertanyakan penanganan stunting di Bengkulu.(Foto HB/Idris)

Bengkulu- Komisi IX DPR-RI mempertanyakan program pemerintah daerah (pemda) Bengkulu dalam penanganan kasus stunting di daerah ini.

Pertanyaan disampaikan mengingat hasil studi gizi Indinesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi stunting berada pada angka 22,1 persen terdapat 10 kabupaten dan kota sebagai daerah lokasi fokus (lokus) yang telah ditetapkan Bappenas.

Angka tersebut masih di atas toleransi WHO pada angka 20 persen. Atas kondisi tersebut, pemerintah menginstruksikan penanganan stunting perlu dilakukan secara konvergensi yang dilakukan secara multi pihak melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Emanuel Melkiades Laka Lena saat membuka rapat dengar pendapat dan program di Provinsi Bengkulu, bertempat di kantor Gubernur Bengkulu, Senin (10/10/2022).

Hadir dalam acara ini, antara lain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Syamsi dan sejumlah kepala dinas dan kepala badan di lingkup Pemprov Bengkulu.

Emanuel Melkiades Laka Lena selaku Ketua tim dalam kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu, didampingi anggota dan Ketua Komisi IX DPR-RI. Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene, anggota DPR-RI dari dapil Bengkulu, Elva Hartati serta anggota Komisi IX lainnya, Itet Trijajati Sumarijanto, Dewi Aryani, Saniatul Lativa, dan H.A.R Sutan Adil Hendra.

Dalam dengar pendapat tersebut, Gubernur Bengkulu selaku Kepala Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Melkiades mempertanyakan pelaksanaan salah satu program prioritas nasional (Pro-PN) yaitu penanganan penurunan stunting di daerah ini. Pasalnya, kata dia dengan sisa waktu kurang dari dua tahun belum diketahui program penanganan stunting di daerah ini.

“Kita ingin mendengar langsung dari pemerintah daerah tentang bagaimana pemerintah melakukan upaya-upaya untuk melaksanakan program penurunan stunting yang telah diamanatkan baik melalui UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga juga Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan Stunting,” kata Melkiades.

Pada waktu yang ditargetkan 2024 mendatang kita harapkan pemerintah daerah dapat menekan prevalensi stunting minimal 14 persen, sehingga peluang emas menuju Indonesia maju dapat direalisasi dan menuju keluarga berketahanan, tambahnya.

Dalam kunjungan kerja ini, kita pada dasarnya mendukung Provinsi Bengkulu menjadi lebih baik dimasa datang. “Apa yang disampaikan nantinya akan menjadi program kerja DPR-RI, khusunya Komisi IX, pungkasnya.(ids)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.