Pemprov Bengkulu Evaluasi TPPS Akselerasi Sinergisitas Bangga Kencana dan Stunting

oleh -153 Dilihat
Wagub Bengkulu, Rosjonsyah foto bersama usai membuka rapat evaluasi penurunan kasus stunting di Provinsi Bengkulu, dan sekaligus menetapkan program kerja untuk mengendalikan kasus baru stunting di provinsi ini.(Foto HB/Idris)
Wagub Bengkulu, Rosjonsyah foto bersama usai membuka rapat evaluasi penurunan kasus stunting di Provinsi Bengkulu, dan sekaligus menetapkan program kerja untuk mengendalikan kasus baru stunting di provinsi ini.(Foto HB/Idris)

Bengkulu-Untuk menyasar target penurunan stunting di Provinsi Bengkulu pada tahun 2024, Pemprov Bengkulu, pertengahan Desember 2023 ini, akan melakukan evaluasi kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di daerah ini.

Evaluasi PPS yang melibatkan puluhan peserta itu dalam rangka akselerasi atau percepatan sinergitas program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan penurunan stunting di Bumi Rafflesia.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat provinsi saat membuka acara evaluasi program PPS tingkat Provinsi Bengkulu.

Acara ini dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKKBN Bengkulu, M Iqbal Apriansyah, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Yuliswani, Koordinator Program Manager (KPM) Yusran Fauzi, Muhammad Jumhadi Planning and Budgeting Specialist (Kemenkes), Program Manager Sekretariat TPPS Pusat Ipin ZA Husni dan Ketua Tim Kerja PPS Koordinator Regional 1 Konsultant Stunting Kemendagri Yuni Zahraini.

Wagub Rosjonsyah menyebutkan, pengawalan dan koordinasi, sinkronisasi, perencanaan serta pengendalian dalam percepatan penurunan stunting dilaksanakan mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan merupakan kunci keberhasilan untuk penurunan stunting.
Karena itu, evaluasi program percepatan penurunan stunting baik di tingkat provinsi ataupun di kabupaten/kota perlu dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan evaluasi kinerja TPPS dalam mengimplementasikan perintah konvergensi yang tertuang dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Evaluasi program percepatan penurunan stunting dengan merujuk pada kerangka pendekatan rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam upaya mewujudkan generasi emas di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Wagub menegaskan agar evaluasi PPS menghasilkan komitmen bersama dalam mengambil langkah kedepan sebagai kebijakan yang dapat ditindaklanjuti secara nyata. Harapannya agar persoalan stunting di Bengkulu dapat teratasi dengan menyasar keluarga-keluarga berisiko stunting di Bengkulu, ujarnya.

Evaluasi PPS dengan agenda bahasan dan evaluasi terhadap kebijakan program percepatan penurunan stunting yang meliputi aspek tujuan, sasaran, dan target. Evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran, dan target sesuai dengan pepres 72 dan ran-pasti serta inovasi. Dan evaluasi terhadap sumber daya yang digunakan dan kekonvergensiannya,” sebut Rosjonsyah.

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Iqbal Apriansyah mengatakan, untuk meningkatkan koordinasi dan komitmen bersama dalam keberlanjutan upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Bengkulu dan sekaligus mewujudkan Bengkulu zero stunting baru, maka perlu meningkatkan sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan di tingkat provinsi, kabupaten, kota serta para mitra dalam percepatan penurunan stunting.

Dikatakan Iqbal, tujuan dari evaluasi PPS untuk mengukur capaian pelaksanaan program percepatan penurunan stunting yang sedang berjalan dan kecenderungannya, apakah pencapaian target seperti yang telah ditetapkan dalam rencana program telah berjalan secara efektif dan efisien.

Mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting sebagai dasar untuk memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan program yang akan datang. Dan agar dapat menyusun usulan rencana tindak lanjut kebijakan pelaksanaan atau perbaikan program dan perencanaan program yang akan datang meliputi: alokasi sumber dana, daya, dan manajemen.(irs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.