Bupati Kepahiang : Penanganan Stunting Tak Kedepankan Ego Sektoral

oleh -279 Dilihat
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menandatangani naskah kesepakatan bersama penurunan kasus stunting di kabupaten pemekaran dari Rejang Lebong ini.(Foto HB/Idris)
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menandatangani naskah kesepakatan bersama penurunan kasus stunting di kabupaten pemekaran dari Rejang Lebong ini.(Foto HB/Idris)

Bengkulu- Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid meminta penanganan kasus stunting di daerah ini, tidak mengendepankan ego sektoral, tapi harus dilakukan secara bersama-sama dengan mengintegrasikan kebijakan dan anggaran lintas instansi.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Hidayatullah Sjahid ketika membuka Rembuk Stunting Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, tahun 2022, pekan ini.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu juga meminta segenap institusi pemerintah dan kelompok masyarakat untuk memberikan pendampingan serius terhadap keluarga kategori berisiko stunting. Hal dilakukan untuk memutus mata rantai stunting di daerah ini.

Dijelaskan, pendampingan terhadap keluarga berisiko dilakukan dengan mengedukasi keluarga tentang pola asuh 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), pemenuhan asupan gizi lengkap bagi ibu hamil, menyusui dan bayi di bawah dua tahun (baduta). Sebab, penanganan stunting diperlukan pendampingan keluarga, agar asupan gizi terpenuhi bagi keluarga berisiko stunting, sehingga balita akan terhindar dari ancaman gagal tumbuh atau stunting.

Politisi Partai Nasdem ini juga minta adanya kesiapan dari tokoh untuk menjadi bapak asuh anak stunting di daerah ini. Pasalnya, penanganan stunting tidak dapat dilakukan dengan mengedepankan ego soktoral, tapi mengatasinya harus dilakukan secara bersama-sama mengintegrasikan kebijakan dan anggaran lintas instansi, tandasnya.

Seperti diketahui berdasarkan hasil Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021, keluarga dengan kategori berisiko stunting di Kabupaten Kepahiang tercatat sebanyak 18.731 keluarga, tersebar di 8 kecamatan. Keluarga berisiko stuntung sebanyak itu, antara lain terdapat di Kecamatan Bermani Ilir sebanyak 2.140 keluarga, Kecamatan Ujan Mas sebanyak 3.445 keluarga, dan Kecamatan Tebat Karai sebanyak 2.016 keluarga.

Selanjutnya di Kecamatan Pasar Kepahiang tercatat sebanyak 4.605 keluarga, Kecamatan Merigi sebanyak 1.450 keluarga, Kecamatan Kabawetan sebanyak 1.982 keluarga, Kecamatan Seberang Musi sebanyak 1.079 keluarga, dan Kecamatan Muara Kemumu tercatat sebanyak .014 keluarga.

Bupati Hidayatullah menambahkan, untuk memperkuat kolaborasi penurunan stunting, maka pemerintah setempat perlu mengeluarkan peraturan sebagai regulasi berupa peraturan bupati (Perbup) dalam mengatasi stunting, sehingga kegiatan yang dilaksanakan memiliki payung hukum.

Aksi Konvergensi

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Kabupaten Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan, digelarnya rembuk stunting untuk menganalisa program penurunan stunting yang dilakukan secara kolaborasi.

Tujuan dari rembuk stunting ini, katanya merupakan bagian dari delapan aksi konvergensi untuk menumbuhkan kesepakatan bersama dalam menurunkan angka dan potensi kasus stunting di Kabupaten Kepahiang. Penanganan stunting di Kabupaten Kepahiang, kata Wakil Bupati Kepahiang ini, terdapat institusi masyarakat sebagai tim pendamping keluarga (TPK) sebanyak 117 dan TP2S.

Dalam penanganan stunting ini, diharapkan sejumlah instansi teknis lebih fokus pada program tersebut. “Yang terdapat di desa lokasi fokusnya sebanyak 15 desa, tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Tebat Karai, Kabawetan, Bermani Ilir, Seberang Musi dan Kecamatan Merigi, tandas Zurdi Nata.(rs/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.