Pemprov dan KPU Provinsi Bengkulu Bahas Anggaran Pilkada Serentak 2024

oleh -181 Dilihat
Sekdaprov Bengkulu, Hamka Sabri rapat bersama KPU dan Bawaslu Bengkulu membahas anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.(Foto/Ist)
Sekdaprov Bengkulu, Hamka Sabri rapat bersama KPU dan Bawaslu Bengkulu membahas anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.(Foto/Ist)

Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dan Komisi Pemilihan Umum duduk bersama membahas biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Hamka Sabri, di Bengkulu, Selasa (13/6/2023) menjelaskan, pembahasan penganggaran pembiayaan (cost sharing) dan item kegiatan pada Pilkada serentak 2024 dibahas bersama KPU, Bawaslu dan Tim Aggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi, kabupaten dan kota serta Kesbangpol kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.

Dari hasil pembahasan menyebutkan, telah didapati kesepakatan bersama terkait penganggaran cost sharing Pilkada serentak 2024, dan hasil ini akan ditindaklanjuti bersama. “Alhamdulillah tadi sudah rampung kita bahas, di mana ada beberapa item kegiatan yang dibiayai oleh provinsi dan lainnya dibiayai oleh kabupaten dan kota. Yang sifatnya umum dan bukan spesifik kabupaten dan kota akan dibiayai oleh provinsi,” tambah Hamka Sabri.

Ia menambahkan, untuk dana hibah bagi penyelanggaraan pemilu dalam hal ini KPU, akan dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 100 miliar lebih untuk kegiatan tahapan penyelenggaan Pemilu. “Nanti kita sampaikan ke KPU Provinsi dan kemudian KPU Provinsi akan menyampaikan cost sharing nya ke KPU kabupaten dan kota,” ujarnya.

Meskipun tidak terlalu ada perubahan besarnya anggaran untuk penyelenggara Pemilu tahun 2024, tapi pada tahun ini ada pergeseran biaya. Hal itu menurutnya mengacu pada saat pilkada yang lalu, saat pandemi Covid-19 di mana ada item pembiayaan untuk protokol kesehatan.

“Pada dana hibah kali ini berbeda pada pilkada sebelumnya, karena saat pilkada tahun 2020 yang lalu kita memasukan biaya untuk antisipasi Covid -19 sedangkan pada Pilkada tahun ini biaya tersebut tidak ada lagi,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, pada Pilkada lalu, TPS yang ada diperbanyak jumlahnya karena menghindari kerumunan untuk antisipasi penyebaran Cobid-19, sedangkan untuk pilkada tahun 2024 nanti jumlah TPS akan dikembalikan seperti semula.

Kemudian, saat pilkada 2020 Pemprov membiayai KPU 10 kabupaten/kota ditambah satu provinsi, cost sharing-nya ada 8 kabupaten, di mana hanya KPU Kabupaten Benteng dan Kota Bengkulu saja yang dibiayai penuh oleh Provinsi. “Sedangkan untuk pilkada 2024 ini, anggaran untuk Penyelanggara Pemilu di 10 kabupaten/kota dan satu provinsi akan dilakukan cost sharing,” jelasnya.

Untuk dana hibah bagi penyelanggara Pemilu pada tahapan awalnya dianggarkan dulu. Penganggaran itu, jelas Sekda, disesuaikan tahapan yang ada, jika tahapannya ada dua maka akan dicairkan secara bertahap dan pada tahun 2024 nanti akan dicairkan semua.

“Tapi dana hibah tersebut harus digunakan seluruhnya dengan baik dan benar, jika tidak dan dana tersebut tidak habis digunakan maka konsekuensinya wajib untuk dikembalikan lagi ke kas daerah,” demikian Sekda Hamka.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.