Bengkulu Tengah- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Senin (10/8/2026), menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah. Melalui forum resmi DPRD, pemerintah daerah bersama wakil rakyat menyatukan pandangan mengenai arah pengelolaan keuangan daerah agar program pembangunan yang dirancang dapat berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Pepi Suheri. Dalam sambutannya, Pepi Suheri menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi dan jajaran pemerintah daerah yang telah menghadiri agenda tersebut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para pejabat eselon I dan II, kepala bidang pada organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna.
Ia mengatakan, pembahasan dan kesepakatan anggaran tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif pemerintahan, tetapi juga menyangkut arah pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting agar kebijakan yang dituangkan dalam dokumen anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pepi Suheri mengajak seluruh unsur pemerintahan dan legislatif untuk menjaga komunikasi serta memperkuat kolaborasi dalam menjalankan pembangunan daerah. “Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Setelah pembukaan, paripurna memasuki agenda pertama, yakni penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut menjadi tanda bahwa dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk perubahan APBD 2026 telah disepakati oleh pihak legislatif dan eksekutif sesuai tahapan pembahasan yang telah dilaksanakan.
Usai proses penandatanganan, pimpinan DPRD bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sesi foto bersama. Momen tersebut sekaligus menjadi simbol terbangunnya kesamaan komitmen dalam menjalankan kebijakan anggaran daerah.
Paripurna kemudian berlanjut pada agenda kedua, yaitu penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2027. Agenda tersebut kembali dipimpin Ketua DPRD Pepi Suheri. Dokumen KUA PPAS APBD 2027 ditandatangani sebagai bagian dari proses awal penyusunan anggaran daerah untuk tahun berikutnya.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi tahapan penyusunan APBD 2027, sekaligus mencerminkan adanya koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam menentukan prioritas program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Bagi masyarakat, proses tersebut memiliki arti penting karena kebijakan anggaran pada akhirnya berkaitan dengan berbagai sektor pelayanan publik dan pembangunan. Mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat hingga program-program pembangunan lainnya, seluruhnya membutuhkan perencanaan anggaran yang terukur.
Karena itu, kesepakatan KUA PPAS tidak sekadar menjadi agenda formal lembaga pemerintahan. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses menentukan skala prioritas pembangunan daerah agar penggunaan anggaran dapat diarahkan secara efektif dan sesuai kebutuhan.
Rangkaian rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah ditutup dengan foto bersama antara jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan tersebut sekaligus mempertegas komitmen kedua lembaga untuk mempertahankan sinergi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Dengan telah disepakatinya KUA PPAS APBD Perubahan 2026 dan KUA PPAS APBD 2027, proses penganggaran Kabupaten Bengkulu Tengah selanjutnya akan memasuki tahapan sesuai ketentuan dan mekanisme penyusunan APBD.
Kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan terus terjaga sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek perencanaan dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Editor : Usmin









