Pemprov Bengkulu Jadikan Eks Pusat Kuliner Pantai Panjang sebagai Kawasan KHAS

oleh -39 Dilihat
Asisten III Pemprov Bengkulu, Nandar Munadi dan Direktur Eksekutif KDEKS Bengkulu, Ridwan Nurazi pimpin rapat pengalihan pusat kuliner Pantai Panjang menjadi kawasan KHAS.(Foto/Pemprov Bengkulu)
Asisten III Pemprov Bengkulu, Nandar Munadi dan Direktur Eksekutif KDEKS Bengkulu, Ridwan Nurazi pimpin rapat pengalihan pusat kuliner Pantai Panjang menjadi kawasan KHAS.(Foto/Pemprov Bengkulu)

Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, akan menjadikan eks pusat kuliner Pantai Panjang, Kota Bengkulu sebagai kawasan kuliner hahal, aman dan sehat (KHAS) guna menarik kunjungan wisata ke pantai tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Asisten III Pemprov Bengkulu Nandar Munadi pada rapat pembahasan rencana penggunaan lokasi eks pusat kuliner di Pantai Panjang, Kota Bengkulu untuk menjadi KHAS, Senin (3/6/2024).

Ia mengatakan,a kawasan tersebut nantinya akan dikelola Komite Daerah dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu. Rapat yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu ini merupakan rapat lanjutan dari pertemuan KDEKS bersama Gubernur Bengkulu beberapa bulan lalu.

Rencana pemanfaatan pusat kuliner di kawasan Pantai Panjang oleh KDEKS disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. “Kami menyambut baik lokasi yang sudah disurvei eks pusat kuliner Pantai Panjang ini akan dimanfaatkan sebagai kawasan kuliner halal, aman dan sehat (KHAS) dan hasil rapat ini akan sampaikan kepada Gubernur Rohidin Mersyah,” ujar Munadi.

Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu saat ini setuju penggunaan eks pusat kuliner Pantai Panjang untuk dijadikan sebagai Kawasan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) oleh KDEKS. Hanya saja, ketentuan secara aturannya, KDEKS dilarang menata bangunan secara permanen di kawasan eks kuliner tersebut.

“Intinya Pemprov setuju lokasi Kuliner dimanfaatkan binaan KDEKS khusunya kuliner halal, tadi ada ketentuan sedikit karena kawasan HPL tak boleh dibangun permanen, ini kita juga laporkan kepada pimpinan,” tambah mantan Sekwan Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Bengkulu Ridwan Nurazi mengatakan, alasan dipilihnya eks pusat kuliner Pantai Panjang untuk dijadikan KHAS) agar dapat menghidupkan kawasan Pantai Panjang.

“Sebenarnya bertujuan untuk menghidupkan dan meramaikan Pantai Panjang serta memberikan kesempatan kepada UMKM untuk berdagang syarat utamanya adalah halal berdasarlan sertifikat Kemenag,” demikian mantan Rektor Universitas Bengkulu ini.(min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.