Warga Adat Serawai Dituduh Mencuri Sawit di Kebun Sendiri Dipulangkan Polisi

oleh -60 Dilihat
Kepala sawit hasil panen petani .(Foto-Istimewah)i
Kepala sawit hasil panen petani .(Foto-Istimewah)i

Bengkulu-Kepolisian Resor (Polres) Seluma, Bengkulu, memulangkan Anton, anggota komunitas Adat Serawai Semidang Sakti, Senin (10/2/2025), sekitar pukul 20.30 WIB usai menjalani pemeriksaan sejak Minggu, (9/2/2025) atas tudingan mencuri buah sawit yang diklaim milik PT Perkebunan Nusantara VII Unit Talo-Pino.

Dilepasnya Anton oleh Polres Seluma disampaikan tim kuasa hukum, Anton dari Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu, Randi Saputra. “Anton telah dipulangkan oleh Polres Seluma setelah menjalani pemeriksaan,” ungkap Rendi, dalam rilis keterangan tertulisnya kepada  Harapan Baru News.com, Rabu (12/2/2025).

Selanjutnya kuasa hukum mencatat sejumlah poin penting yang menjadi pijakan dalam perkara tersebut. Pertama, keberadaan buah sawit yang dituduhkan dicuri Anton faktanya di ditanam di atas tanah keluarga dan juga berada wilayah adat komunitas Serawai Semidang Sakti di Desa Pering Baru, Kecamatan Talo Kecil Seluma bukan milik PT PN VII, seperti yang dituding perusahaan tersebut.

Kedua, lanjut Rendi, tim kuasa hukum mengecam dan memastikan akan menindaklanjuti terkait aksi penganiayaan serta upaya paksa membawa Anton ke Polres Seluma oleh petugas keamanan PT PN VII Unit Talo-Pino, Seluma, pada Minggu lalu.

Ketiga, AMAN Bengkulu mengigatkan bahwa pemeriksaan terhadap perkara Anton, harus dilakukan secara transparan, adil dan mengedepankan nilai hak asai manusia yang menaungi pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan masyarakat adat.

“Apalagi, komunitas adat Serawai Semidang Sakti, tempat Anton berdomisili bersama keluarganya sudah diakui dalam Perda Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Seluma. Jadi perusahaan harus hormati wilayah adat milik orang Serawai di Pering Baru,” kata Rendi.

Sebelumnya, Anton, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan di Seluma menjadi korban pemukulan dan diangkut paksa oleh dua oknum tentara dan petugas keamanan PT PN VII unit Talo Pino, Seluma atas tudingan telah mencuri buah sawit milik perusahaan.

Bertahun-tahun

Sementara, saat kejadian. Anton bersama ibunya, Jusmani sedang memanen sawit di lahan milik keluarga mereka yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Pelajar ini sempat menolak untuk menghentikan aktivitasnya. Namun, dua orang oknum tentara yang hadir bersama petugas keamanan PTPN VII malah memukulnya di hadapan ibunya dan langsung membawanya ke Polres Seluma. Sejumlah buah sawit dan alat panen milik keluarga Anton pun dibawa ke kepolisian.

Konflik agraria di atas wilayah adat komunitas Serawai Semidang Sakti telah berlangsung sejak tahun 1986. Saat pemerintah menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT PN VII di atas tanah milik komunitas adat Serawai di Seluma. Kala itu, masyarakat dijanjikan bahwa tanah itu akan dikembalikan setelah 25 tahun.

Namun nyatanya, hingga berapa dekade. Lahan itu masih dikuasai PT PN VII. Aksi penolakan dan keributan pun berlangsung bertahun-tahun. Sejumlah warga bahkan ditangkap dan ada yang ditembak.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2012, pernah membantu pengukuran ulang lahan, dan memang ditemukan ada tumpang tindih di atas tanah milik warga. Namun, hingga kini tindak lanjut temuan itu belum juga diselesaikan.

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait membenarkan bahwa Anton telah dikembalikan ke pihak keluarga. “Betul, sudah dikembalikan ke pihak keluarga. Dia diperiksa saja,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anton, seorang petani sawit anggota komunitas adat Serawai Semidang Sakti di Desa Pering Baru, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mengaku dipukul petugas kemanan PT Perkebunan Nusantara VII Unit Talo-Pino, lalu diserahkan ke polisi, Minggu (9/2/2025).

Anton mengaku dirinya dituduh mencuri buah kelapa sawit padahal tanah dan tanaman sawit tersebut milik keluarganya dan bukan milik PT VII Nusantara.

Reporter     : FIR

Editor         : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.