Bengkulu-Kepolisian Resor (Polres) Seluma, Bengkulu, memulangkan Anton, anggota komunitas Adat Serawai Semidang Sakti, Senin (10/2/2025), sekitar pukul 20.30 WIB usai menjalani pemeriksaan
Tag: Dipulangkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.