Bengkulu- Untuk mensinkronisasi kebijakan dan visi misi Gubernur dan Wagub Bengkulu, Helmi Hasan-Mian hasil pilkada 2024, Pemprov Bengkulu bersama BPKP dan kepala daerah kabupaten dan kota di wilayah ini menggelar rapat evaluasi perencanaan dan penganggaran pemda tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (11/2/2025) ini dipimppin langsung Plt Gubernur Bengkulu, Rosjosnyah dan bertujuan untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih hasil Pilkada serentak 2024, Helmi Hasan dan Mian.
Rosjonsyah menegaskan, hasil evaluasi dan penganggaran yang dilakukan akan menjadi dasar dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kepemimpinan yang baru. Terlebih, janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat harus diwujudkan dalam lima tahun ke depan.
“Kita akan menyesuaikan kebijakan daerah dengan RPJMD yang telah disahkan. Seluruh visi-misi, termasuk janji kampanye kepada masyarakat, perlu diselaraskan dengan kebijakan anggaran berikutnya,” ujar Rosjonsyah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pertemuan ini menjadi wadah untuk merumuskan kebijakan terbaik bagi pembangunan Bengkulu ke depan.
“Presiden RI terpilih memiliki sasaran prioritas, seperti swasembada pangan, penyediaan makanan bergizi gratis, penurunan angka kemiskinan, serta pengurangan stunting. Maka, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran secara tepat guna mendukung target nasional tersebut,” tambahnya.
Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Faisol Cahyo, menambahkan bahwa HLM ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan anggaran daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional.
“Fokus kita adalah memastikan perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah berjalan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan arah kebijakan Presiden RI Prabowo,” jelasnya.
Dengan evaluasi ini, diharapkan seluruh program pembangunan Bengkulu dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo