Usut Dugaan Korupsi, Penyidik Kejari Geledah Kantor Dinas PUPR-Hub Lebong

oleh -104 Dilihat
Penyidik Kejari Lebong geledah kantor Dinas PUPR Lebong terkait dugaan kasus korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023.(Foto-TP)
Penyidik Kejari Lebong geledah kantor Dinas PUPR Lebong terkait dugaan kasus korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2023.(Foto-TP)

Lebong- Untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana swakelola pemiliharaan jalan dan jembatan tahun 2023 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan dan Perhubungan (PUPR-Hub) Lebong, Bengkulu sebesar Rp 1,1 miliar, penyidik Kejari setempat melakukan penggeledahan kantor Dinas PUPR-Hub  setempat. Selasa (4/2/2025).

Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan didampingi Kasi Intel, Minang Zazali dan Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan terjadi tidak korupsi pada kegiatan di Dinas PUPR-HUb Lebong.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong,” ujar Kajari Lebong.

Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma menambahkan, total anggaran yang diduga bermasalah mencapai Rp 1,1 miliar, yang digunakan untuk dua kegiatan, yaitu pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Lebong.

Saat ini, katanya tim penyidik masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan tersebut. “Total anggaran dalam proyek ini sebesar Rp 1,1 miliar. Saat ini, kami masih dalam tahap penghitungan total kerugian negara,” ujarnya.

Selain menggeledah kantor Dinas PUPR-Hub, penyidik juga mengumpulkan bukti dari BKD Kabupaten Lebong. Penyidikan masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dari dinas lain di luar PUPR-Hub dan BKD.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Jika diperlukan, kami akan melakukan penggeledahan tambahan untuk melengkapi alat bukti. Sejauh ini, lebih dari 20 orang telah diperiksa dalam kasus ini,” tambah Kajari Lebong.

Evi Hasibuan menambahkan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan lebih lanjut. “Kami belum bisa menyampaikan siapa tersangkanya saat ini. Namun, kami akan terus mendalami kasus ini dan mengusut siapa pun yang terlibat,” demikian Kajari Lebong.

 

Reporter : Usmin

Editor      : Christoper

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.