Satgas P2S Diminta Gerak Cepat Turunkan Stunting di Bengkulu

oleh -667 Dilihat
Anggota Satgas Percepatan Penurunan Stunting (P2S) foto bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Rusman Efendi. Satgas diharapkan segera melaksanakan tugas gerak cepat guna menurunkan angka stunting di provinsi ini.(Foto HB/Idris)
Anggota Satgas Percepatan Penurunan Stunting (P2S) foto bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Rusman Efendi. Satgas diharapkan segera melaksanakan tugas gerak cepat guna menurunkan angka stunting di provinsi ini.(Foto HB/Idris)

Bengkulu-Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Rusman Efendi, meminta kepada satuan tugas (satgas) percepatan penurunan stunting (P2S) setempat, untuk bergerak cepat menurunkan prevalensi stunting di daerah ini.

Untuk bergerak cepat perlu adanya program kerja kedepan dalam jangka pendek dan panjang. “Satgas agar segera menyusun rencana kerja tahun 2023 sebagai upaya akselerasi penurunan stunting provinsi pada 2024 sebesar 12.55 persen dari 22,1 persen pada tahun 2021 prevalensi stunting di Bengkulu.

Angka tersebut melampaui toleransi organisasi kesehatan dunia atau dikenal World Health Organization (WHO) sebesar 20 persen. Dengan programnya, satgas diharapkan dapat menyasar sasaran regional maupun nasional 14 persen pada 2024 mendatang, kata Rusman ketika dihubungi via selular di Bengkulu, Senin, (9/1/2022).

Dikatakan Rusman, satgas stunting Provinsi Bengkulu Tahun 2023 untuk semua formasi telah terpenuhi. Terdapat Technical Asisten (TA) di seluruh kabupaten dan kota. Dengan tanggung jawab di antaranya, berkoordinasi yang intensif dan efektif dengan koordinator program manager, pemda dan pemangku kepentingan lain di tingkat kabupaten, dan desa serta kelurahan.

Menyusun rencana kerja satgas sehubungan dengan pelaksanaan tugas satgas stunting di wilayah kerjanya. Memimpin dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi konsultasi, fasilitasi dalam koordinasi, penyediaan dan pengelolaan data stunting di tingkat kabupaten/kota, serta pelaksanaan audit kasus stunting di wilayah kerjanya.

Selain itu, mengendalikan, memantau serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Satgas Stunting di kabupaten/kota yang menjadi tanggung jawab TA, tambah Rusman.

Rusman mengatakan, Satgas Stunting agar mampu menjadi jembatan dalam menyampaikan kondisi kependudukan khususnya stunting pada baduta kepada pengambil kebijakan di Bengkulu. Permasalahan stunting tidak hanya terjadi akibat kekurangan gizi saja, akan tetapi beberapa penyebab lainnya, seperti lingkungan yang tidak sehat dan kemiskinan juga berpengaruh.

“Keberadaan satgas stunting penting untuk dapat membantu pemerintah dalam mengadvokasi pemangku kebijakan di daerah,” tambah Rusman.

Program Kerja 2023

Sementara itu, Koordinator program manager satgas stunting, Yusran Fauzi didampingi Manager Bidang Program dan Kegiatan Nurcahyadi Siddiq mengatakan, satgas stunting Provinsi Bengkulu berdasarkan empat fungsi satgas stunting, konsultasi, fasilitasi, koordinasi dan penguatan data stunting telah menyusun program kerja jangka pendek dan panjang pada 2023.

Dengan tugas dan fungsi tersebut satgas membuat strategi untuk memfasilitasi dan memastikan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Provinsi Bengkulu, kabupaten dan kota untuk dapat menyusun program kerja di awal tahun 2023.

Penyusunan program kerja dengan melibatkan seluruh anggota TPPS sesuai bidang dan tanggung jawabnya dengan langkah-langkah, seperti rapat Koordinasi awal (Januari 2023), dimana seluruh anggota TPPS membangun komitmen dan persamaan persepsi TPPS.

OPD kabupaten dan kota sebagai anggota TPPS melakukan tagging kegiatan/sub kegiatan yang berkaitan dengan stunting untuk menjadi bahan rencana kerja/program kerja TPPS provinsi.

Selain itu, dalam jangka panjang, satgas membangun komunikasi aktif dengan Satgas Pusat, Kemendagri dan sekretariat Wapres, serta TPPS provinsi, kabupaten dan kota.

Peningkatan kapasitas Technical Assistant terkait fasilitasi kegiatan lima output tematik (AKS, Rembuk Stunting, Minilokarya, Elsimil dan TPK), Penyusunan kerangka Acuan Kerja (KAK). Kelima output tematik (AKS, Mini Lokakarya, Rembuk Stunting, Elsimil, TPK) didiskusikan dengan koodinator program manager (KPM) serta Satgas Pusat untuk pedoman TA dalam mengawal kegiatan di kabupaten hingga kecamatan.

Selain itu, satgas stunting juga memfasilitasi pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) atau surat edaran (SE) Percepatan Penurunan Stunting Melalui Penguatan penggunaan kontrasepsi pasca persalinan.

Dengan beberapa program kerja tersebut, satgas tetap memerlukan dukungan dari berbagai pihak baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota hingga pemerintahan tingkat desa untuk berjalannya aksi konvergensi penurunan stunting, demikian Yusran. (irs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.