RSKJ Soeprapto Rujukan di Sumbagsel, Pemprov Bengkulu Usulkan Dikelola Kemenkes

oleh -282 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama dengan pejabat di lingkup Dinkes Bengkulu dan RSJK Soeprato usai memberikan sambutan pada acara Survei Simulasi Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) RSKJ) rujukan di Sumbagsel ini.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama dengan pejabat di lingkup Dinkes Bengkulu dan RSJK Soeprato usai memberikan sambutan pada acara Survei Simulasi Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) RSKJ) rujukan di Sumbagsel ini.(Foto/Ist)

Bengkulu- Sebagai rumah sakit jiwa rujukan di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) meliputi Lampung, Sumsel, Jambi, Bangka Belitung dan Bengkulu, dalam melayani kesehatan jiwa masyarakat, maka sudah seharusnya Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, dikelola Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui lembaga yang membidangi.   Hal ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, karena Pemprov Bengkulu, sendiri memiliki keterbatas, salah satunya dalam hal keuangan.

Hal tersebut kembali disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai membuka Survei Simulasi Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, di aula Ratu Samban RSKJ Soeprapto Bengkulu, Senin (7/11/2022).

Sebelumnya usulan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu kepada Kemenkes RI, telah beberapa kali disampaikan. Terakhir pada kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR-RI ke Provinsi Bengkulu pada 10 September 2022 yang lalu.

“Tetap saya sampaikan kepada tim surveior KARS terkait dengan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu ini, karena sekali lagi ini dikelola oleh pejabat eselon III di bawah Pemprov Bengkulu. Padahal RSJK ini menjadi RS rujukan penanganan jiwa untuk wilayah atau regional Sumbagsel,” tambah Rohidin.

Dengan cakupan hanya dikelola eselon III serta kondisi fiskal dan finansial Pemprov Bengkulu yang terbatas, maka tentu sebaiknya RSKJ Soeprapto Bengkulu dikelola Kemenkes RI.

Dengan demikian, lanjut Rohidin kalau RSKJ Soeprapto berada di Bengkulu dan tentu melayani pasien dari provinsi-provinsi tetangga. Kondisi saat ini menurut saya tidak pas dengan fungsi dan tanggung jawab itu,” imbuhnya.

Persiapkan Data Lengkap

Sementara itu, terkait Survei Simulasi Akreditasi KARS kepada RSKJ Soeprapto Bengkulu, Gubernur Rohidin meminta manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu mempersiapkan segala kebutuhan dalam pelaksanaan simulasi survei, yang pada Desember 2022 mendatang akan dilakukan survei sesungguhnya.

“Jadi, saya meminta ke jajaran manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu melakukan persiapan yang baik terkait data dan informasi, agar potret akreditasinya itu betul-betul mendapatkan potret yang benar, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi terkait optimalisasi pelayanan di RSKJ ini,” ujarnya.

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu Herry Permana mengatakan, terkait pengusulan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu ke Kemenkes RI, pihaknya saat ini terus merampungkan pemberkasan.
“Dari kami berkas pengusulan sebagian sudah kami ajukan, baik ke Kemenkes RI maupun kemarin saat ada kunjungan Komisi IX DPR RI, juga sudah kita ajukan semuanya,” ujarnya.

Sementara itu terkait pelaksanaan survei oleh Tim Surveior KARS, dipastikan Herry Permana pihaknya siap memberi data dan informasi yang dibutuhkan nantinya. Tampak hadir dalam kesempatan itu Ketua Tim Surveior KARS Rusmini M.A.R.S beserta tim, yang akan melakukan simulasi survei akreditasi selama 3 hari ke depan.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.