Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menindaklanjuti tuntutan terkait persoalan agraria yang disampaikan Aliansi Rakyat Bersatu dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu dalam aksi peringatan Hari Tani Nasional 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni saat menerima perwakilan kedua kelompok tersebut dalam pertemuan atau hearing di Ruang Rapat Merah Putih, Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/10/2026).
Herwan mengatakan, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis sehari setelah aksi berlangsung. Namun, penyelesaian tuntutan yang disampaikan masyarakat membutuhkan proses dan koordinasi lebih lanjut.
“Pada prinsipnya, apa yang telah diupayakan dan dijanjikan oleh pemerintah daerah sudah langsung kami tindak lanjuti secepat mungkin. Koordinasi dengan OPD teknis juga telah dilakukan. Namun, untuk memperoleh hasil dari tindak lanjut tersebut tentu membutuhkan proses,” ujar Herwan.
Pertemuan tersebut menjadi forum dialog untuk membahas perkembangan penanganan tuntutan masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan agraria yang berdampak pada warga di Provinsi Bengkulu.
Hearing dipimpin Herwan bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denni. Sejumlah kepala OPD dan pejabat terkait turut hadir untuk membahas persoalan sesuai bidang tugas masing-masing.
Di antaranya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sri Herlin Despita, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Safnizar, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rico Yulyana, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mif Tarul Ilmi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Deki Zulkarnain, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dadi Haryanto, serta perwakilan Biro Hukum.
Herwan menegaskan, Pemprov Bengkulu berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan menghormati hak-hak warga, termasuk yang berkaitan dengan persoalan agraria.
Menurut dia, penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan secara cermat melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Setiap langkah penyelesaian juga harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pertemuan tersebut, Pemprov Bengkulu berharap dialog dengan Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI dapat terus terjalin. Pemerintah daerah juga akan mengawal koordinasi agar aspirasi masyarakat mendapat perhatian dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.
Meski demikian, tindak lanjut yang telah dilakukan masih memerlukan proses sebelum menghasilkan penyelesaian konkret atas persoalan agraria yang disampaikan masyarakat.









