Pemprov Bengkulu Perkuat Pembinaan dan Pengawasan BUMD

oleh -283 Dilihat
Pemprov Bengkulu Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan BUMD
Pemprov Bengkulu Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan BUMD

Bengkulu-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi salah satu urat nadi penggerak perekonomian masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Hal ini bisa terwujud jika BUMD melaksanakan fungsinya secara baik dengan dilakukan pengawasan secara independen.

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, di Provinsi Bengkulu, sebagian besar BUMD memang belum menunjukkan progres yang baik terkecuali Bank Bengkulu, yang terus menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik.

Untuk itu, diperlukan pembenahan dalam pengelolaan BUMD di Bengkulu, sehingga lebih mensejahterakan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

“Jadi ini perlu dibenahi. Dalam artian pemerintah daerah menekankan penyertaan penanaman modalnya, dikelola dengan baik sesuai fungsi BUMD, kemudian diawasi dengan baik,” kata Sekda Hamka, seusai mengikuti Rakornas Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD bersama KPK secara virtual meeting, di Bengkulu, Kamis (8/9/2022).

Sekda Hamka menambahkan, dari evaluasi yang dilakukan BUMD di Bengkulu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota belum menunjukkan kinerja yang maksimal, sehingga perlu terus dilakukan pembinaan dan pengawasan secara optimal.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi pada tubuh BUMD di daerah, unsur direksi harus berasal dari kalangan yang profesional, bukan karena kedekatan dengan kepala daerah atau tokoh-tokoh politik daerah setempat, tetapi diangkat karena memang kapasitasnya yang berkualitas dan berintegritas.

“Sama halnya dengan unsur komisaris, yang selama ini diduga sebagai jalan membagi kaplingan atau imbalan kepada tim sukses. Sehingga ini kami sarankan untuk mulai dibenahi dari sekarang,” tegasnya via virtual.

Selain itu, dengan strategi nasional (tranas), pencegahan korupsi dapat dilaksanakan lebih terfokus, terukur dan berdampak langsung dengan perizinan utama, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum reformasi dan birokrasi.(mc/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.