Pemprov Bengkulu Apresiasi Terbentuknya Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat

oleh -130 Dilihat
Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri foto bersama usai membuka rapar koordinasi Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Provinsi Bengkulu. Tim beranggotakan sejumlah dinas teknis terkait dalam mengatasi masyarakat mengalami gangguan jiwa atau mental.(Foto/Ist)
Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri foto bersama usai membuka rapar koordinasi Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Provinsi Bengkulu. Tim beranggotakan sejumlah dinas teknis terkait dalam mengatasi masyarakat mengalami gangguan jiwa atau mental.(Foto/Ist)

Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mengapresiasi dan mendukung atas terbentuknya Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Provinsi Bengkulu, yang diinisiasi dinas kesehatan daerah ini.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, pembentukan TPKJM di Provinsi Bengkulu adalah momemtum sangat tepat untuk mengantisipasi jika ada agenda nasional dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sangat apresiasi dan dukung terbentuknya TPKJM ini. Semua persoalan-persoalan sosial khususnya masalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini, sudah ditangani dengan baik selama ini, tapi hal itu belum terkoordinasi, sehingga perlu dibentuk suatu tim khusus yang menangani soal kesehatan jiwa masyarakat,” ujar Isnan Fajri pada Rapat Koordinasi dan Pembentukan TPKJM, di Bengkulu, Selasa (31/10/2023).

Untuk itu, Isnan mengharapkan dengan terbentuknya TPKJM dengan SK Gubernur Bengkulu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan dapat bekerja secara terpadu, terarah dengan program kerja yang jelas.

“Ke depannya kita berharap pelayanan terhadap ODGJ itu bisa 100 persen tertangani, baik pada sisi kesehatan maupun sisi sosialnya,” demikian kata Sekda Isnan. Rapat ini diikuti Kadis Kesehatan Provinsi, Dinas Sosial, BNN Provinsi, Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Polda Bengkulu, Karo Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu serta organisasi profesi.

Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, tim yang dibentuk ini berasal dari lintas instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSKJ, Polda, BNN, Satpol PP dan juga ada dari Organisasi Profesi. “Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat ini dibentuk sebagai wadah koordinasi dalam pencegahan dan pengendalian Orang Dengan Gangguan Jiwa,” ujar Herwan.

Ia mengungkapkan, sasaran gangguan mental emosional tahun 2023 seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu dengan estimasi jumlah penduduk usia di atas 15 tahun dengan risiko masalah kesehatan jiwa sebanyak 384.627 orang.

Dengan perkiraan banyaknya masalah kesehatan jiwa masyarakat tersebut, maka perlu dibentuk tim lintas sektoral guna meningkatkan kerja sama secara terpadu dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa.

Dengan demikian, diharapkan akan terbentuk perilaku sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat yang memungkinkan setiap orang hidup lebih produktif secara sosial dan ekonomis,” ujarnya.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.