Bengkulu- Wakil Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi memastikan daging hewan kurban yang disembilh masyarakat pada Hari Raya Iduladha bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk mengkonsumsinya.
“Warga Kota Bengkulu, tidak perlu cemas dan risau jika hendak membeli hewan ternak untuk keperluan kurban, karena dipastikan hewan ternak aman dari terpapar PMK,” kata Dedy Wahydu seperti dilansir RRI.CO.ID, Selasa (5/7/2022).
Dedy Wahyudi mengatakan, sampai saat ini di Kota Bengkulu, belum ada laporan hewan ternak warga yang terserang PMK, dan pihaknya berharap kondisi ini bisa tetap terjaga.
“Saya tegaskan masyarakat Kota Bengkulu, jangan ragu dan risau. Sebab setiap hewan yang akan masuk ke Kota Bengkulu, sudah harus ada surat keterangan sehat dari petugas Dinkes setempat. Jika ada hewan dugaan sakit, maka hewan tidak boleh disembelih atau dijadikan kurban,” ujar Dedy.
Dedy mengakui belum lama ini memang ada satu usaha peternakan yang diduga terjangkit sakit di Kota Bengkulu, tapi pemkot terus memantau agar penyebarannya tidak meluas.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyebutkan hingga saat ini tercatat sebanyak 1.182 ekor sapi dan kambing di tujuh wilayah di Provinsi Bengkulu, terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kasus terinfeksi PMK di Bengkulu sendiri mengalami peningkatan.
Kasus PMK
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi mengatakan, kasus hewan ternak terinfeksi PMK di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan.
Kasus PMK terbanyak ada di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 706 ekor, disusul Bengkulu Selatan 197 ekor, Bengkulu Tengah 106 ekor, Kepahiang 104 ekor, Seluma 59 ekor, Mukomuko 9 ekor dan Bengkulu Utara satu ekor.
Sementara untuk kasus PMK yang dinyatakan sembuh, kata Syarkawi, ada sebanyak 201 ekor. Rincianya Rejang Lebong 169 ekor dan Kapaten Seluma sebanyak 12 ekor. Sedangkan untuk kasus PMK yang dinyatakan mati ada dua ekor yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Saat ini, katanya kasus aktif PMK di Provinsi Bengkulu tersisa 978 ekor yang berada di Kabupaten Kepahiang sekitar 104 ekor. Selanjutnya Rejang Lebong 537 ekor, Seluma 47 ekor, Bengkulu Selatan 176 ekor, Mukomuko sembilan ekor dan Bengkulu Tengah 105 ekor.(U-1)