Bengkulu- Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari mengatakan, pihaknya memastikan akan membatasi jam operasional truk angkutan batubara dari Sumatera Selatan dan Jambi yang melintasi daerah ini. ‘
Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya, terutama jalur yang dilewati truk angkutan batubara darii Sumsel dan Jambi menuju pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu.
“Truk angkutan batubara boleh melintasi wilayah Rejang Lebong pada pukul 18.00-06.00 WIB. Pembatasan jam operasional truk batubara untuk memberikan rasa nyaman bagi warga setempat yang melintasi jalur truk batubara,” kata Bupati Fikri Thobari, di Bengkulu, Sabtu (10/5/2025).
Ia mengatakan, bila melintas di luar jam tersebut, maka truk batubara harus berhenti di rest area, sehingga tidak mengganggu aktivitas lalu lintas dan kembali menimbulkan permasalahan serta keluhan masyarakat.
Seorang warga Rejang Lebong mengatakan, meski Pemkab Rejang Lebong sudah membatasi jam operasional truk angkutan baru pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, tapi masih dijumpai truk batubara melintas pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.
Banyaknya truk batubara yang melintas di pagi hari terutama saat jam sibuk membuat masyarakat khawatir. Apalagi ketika jam ramai, seperti jam pulang sekolah dan berangkat sekolah, serta jam masuk dan pulang kantor.
Ramainya truk angkutan batubara di wilayah tersebut, selain menganggu aktivitas masyarakat berlalu lintas juga berdampak terhadap kerusakan jalan dan debu batubara akan mengancam kesehatan masyarakat, terutama yang berada di jakur yang dilalui truk tersebut.
Untuk itu, warga mengharapkan Pemkab Rejang Lebong untuk mengawasi secara ketat lalu lintas truk angkutan batubara di wilayah ini, sehingga tidak ada truk yang lewat pada jam yang sudah ditentukan pemkab.
“Rejang Lebong hanya kena dampak saja karena di daerah ini tidak ada tambang barubara. Kelancaran lalu lintas terganggu pada jam sibuk dan menimbul debu. Kita minta hal segera di atasi pihak terkait,” harapnya.
Editor : Usmin