Pemdes di Kabupaten Kepahiang Anggarkan Dana Desa Untuk Tekan Stunting

oleh -239 Dilihat

Bengkulu- Pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, pada tahun 2023 mengalokasikan dana desa (DD) untuk program pencegahan dan penurunan kasus stunting di dearah ini sebesar Rp 25 juta per tahun. Alokasi dana desa untuk kasus stunting didasarkan atas Peraturan Bupati (Perbup) Kepahiang tentang percepatan penurunan stunting di kabupaten setempat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kepahiang Linda Rospita,dihadapan ratusan warga dari dua desa di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Minggu (17/9/2023).

Linda mengatakan, saat ini di Kabupaten Kepahiang terdapat 105 desa/kelurahan bersama pemerintah bersinergi mencegah stunting baru dengan menggunakan dana desa.  “DD dapat dipergunakan oleh pemerintah desa dalam pelaksanaan program pencegahan stunting. Baik penggunaannya melalui kegiatan pemberdayaan kelompok masyarakat maupun pemberdayaan ekonomi keluarga berisiko stunting,” kata Rospita,

Dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, dengan aksi konvergensi. Pemkab  Kepahiang  bersinergi bersama sejumlah lembaga pemerintah dan swasta serta masyarakat untuk bergandeng tangan mengentaskan  stunting. Angka stunting di Kabupaten Kepahiang masih tinggi sebesar 24,9 persen. Yang merupakan angka kasus tertinggi di Provinsi Bengkulu (SSGI 2022).

“Untuk itu kami minta kepala desa agar melaporkan secara rutin kegiatan pencegahan stunting, mulai dari laporan bulanan secara lengkap mulai dari pengantin, ibu hamil, ibu menyusui serta kondisi anak baduta yang kurang gizi dan terindikasi terpapar stunting,” kata Linda.

Melalui peran pemerintah desa, dan beberapa inovasi pemerintah kabupaten, maka dapat meraih sasaran penurunan stunting sesuai target sebesar 13 persen pada 2024 mendatang. Hadir pada kampanye percepatan penurunan stunting bersama mitra kerja DPR-RI, Kepala DP3APPKB Kab. Kepahiang, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah serta Anggota Komisi IX DPR-RI Elva Hartati.

Dikatakan Iqbal, ditetapkannya Kampung KB Bandung Jaya sebagai lokasi digelarnya sosilisasi pecegahan stunting yaitu mengingat selain sebagai kampung KB dengan kategori wilayah pelosok juga didasari jumlah penduduk yang mencapai 2000 jiwa lebih.

Disinyalir wilayah tersebut masih tinggi peristiwa nikah usia anak di bawah 21 tahun. Dengan sosialisasi dan kampanye pencegahan stunting diharapan kasus stunting di Provinsi Bengkulu, akan terus menurun di masa mendatang.(irs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.