Pejabat Eselon 3 dan 4 Pemprov Bengkulu Tandatangani Perjanjian Kinerja

oleh -310 Dilihat
Sejumlah pejabat eselon III dan IV dilingkup Inspektorat Provinsi Bengkulu foto bersama dengan Sekdaprov Hamka Sabri dan Kepala Inspektorat Bengkulu, Heru Susanto seusai menandatangani perjanjian kerja guna menyukseskan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.(Foto/Ist)
Sejumlah pejabat eselon III dan IV dilingkup Inspektorat Provinsi Bengkulu foto bersama dengan Sekdaprov Hamka Sabri dan Kepala Inspektorat Bengkulu, Heru Susanto seusai menandatangani perjanjian kerja guna menyukseskan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu- Sekda Pemprov Bengkulu, Hamka tegaskan pejabat On The Track Laksanakan Kinerja usai melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Bengkulu, dan pejabat eselon II sepekan ini, dimulai Senin (13/2/2023).

Penandatanganan PK dilakukan kepada pejabat eselon III dan IV (Sub Koordinator/Pejabat Hasil Penyetaraan). Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menegaskan, perjanjian kinerja ini guna tercapainya reformasi birokrasi yang good governance, diiringi perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Terutama terkait aspek-aspek kelembagaan, tata laksana dan sumber daya manusia pegawai di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu yang harus “on the track” sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

“Dengan perjanjian kinerja ini masing-masing pejabat punya acuan target, jadi bisa melihat sampai dimana target pekerjaan yang dilakukan, sudah sampai dimana dan mana saja yang belum dilakukan juga apa saja yang harus dilanjutkan,” jelas Sekda Hamka.

Penandatanganan PK pejabat eselon III dan IV Inspektorat Provinsi Bengkulu, dilaksanakan di halaman Kantor Inspektorat Provinsi Bengkulu. Hamka Sabri menambahkan, dengan adanya sistem kerja yang dilakukan oleh seluruh sub sektor OPD yang ada di Provinsi Bengkulu, khususnya Inspektorat. Tentunya kedepannya tetap ada evaluasi agar tetap on the track dengan perjanjian kerja yang ditandatangani.

“Nanti per 3 bulan akan kita evaluasi, jadi per 3 bulan itu ada tim yang dengan SK Gubernur, untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap kontrak yang sudah ditandatangani, nanti tindakan korektifnya silakan dengan PPK” ujar Hamka.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto menyatakan siap untuk mencapai apa yang sudah di tandatangani. Dirinya meyakin kinerja Inspektorat Provinsi Bengkulu akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kita harus siap melaksanakan perjanjian kinerja di tahun 2023 dengan kerja keras. Jadi kita wujudkan semua yang kita perjanjikan dalam perjanjian kinerja tersebut, juga capaian yang harus lebih baik dari tahun 2022,” ungkap Heru Susanto.

Heru Susanto menambahkan, pihaknya kedepan akan lebih banyak membangun kerjasama melalui rapat-rapat staf Inspektorat yang akan rutin diadakan setiap minggunya. “Evaluasi bukan lagi triwulanan tetapi sesungguhnya pada rapat staf mingguan itu kita lakukan, apa yang telah kita capai. Sehingga kalau ada yang perlu direvisi atau diperbaiki itu bisa kita lakukan lebih cepat,” tutupnya.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.