Pemprov Bengkulu Cari Solusi Penempatan 27 Pegawai Pascaperalihan BLK

oleh -4 Dilihat

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu membahas solusi penempatan 27 pegawai Balai Latihan Kerja (BLK) Bengkulu yang belum mendapatkan unit kerja baru setelah pengelolaan BLK beralih dari pemerintah daerah ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar bersama instansi terkait di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Rabu (23/92026).

Khairil mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung peralihan status UPTD BLK Bengkulu menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelatihan vokasi dan daya saing tenaga kerja di daerah.

“Peralihan status ini bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal di Bengkulu melalui pelatihan vokasi yang lebih modern, dengan dukungan pendanaan dan pengelolaan langsung dari pemerintah pusat,” katanya.

Namun, kata dia, pemerintah daerah saat ini juga fokus memastikan pegawai yang belum terakomodasi dalam peralihan tersebut memperoleh penempatan sesuai ketentuan.

“Yang menjadi perhatian kita saat ini adalah memastikan rekan-rekan pegawai yang belum terakomodasi dapat memperoleh penempatan yang sesuai di unit kerja baru,” ujar Khairil.

Ia mengatakan koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan agar proses penataan dan penempatan pegawai berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta tetap memperhatikan hak-hak pegawai.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Henni Fathimah mengatakan sebagian pegawai BLK yang memenuhi kualifikasi telah beralih status menjadi pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, masih terdapat 27 pegawai yang menunggu penempatan pada unit kerja baru.

“Saat ini terdapat 27 pegawai yang belum mendapatkan penempatan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses penataan dan penempatan pegawai dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Henni.

Ia merinci, 27 pegawai tersebut terdiri atas satu pejabat eselon III, dua pejabat eselon IV, tujuh fungsional umum, 15 instruktur, dan dua ASN paruh waktu.

Selain penataan kepegawaian, rapat tersebut juga membahas tindak lanjut pengelolaan aset dan peralatan yang selama ini digunakan BLK Bengkulu.

Penataan aset dilakukan untuk memastikan proses transisi kelembagaan berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemprov Bengkulu berharap proses peralihan pengelolaan BLK kepada Kementerian Ketenagakerjaan dapat berjalan lancar, termasuk penyelesaian penempatan pegawai yang masih menunggu, sehingga pelayanan pelatihan vokasi dan peningkatan kualitas tenaga kerja di Bengkulu tetap berjalan optimal.

 

Editor  : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.