Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan sinkronisasi terhadap 36 lokasi usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026 untuk memastikan pembangunan akses listrik tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Sinkronisasi tersebut dilakukan melalui forum sinkronisasi usulan lokasi Lisdes dan perizinan lahan yang digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan sinkronisasi diperlukan untuk menyelaraskan data usulan pemerintah daerah dengan perencanaan ketenagalistrikan nasional sekaligus memastikan tidak terjadi tumpang tindih lokasi.
“Kita ingin data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga program ini tepat sasaran, terutama untuk memastikan lokasi yang diusulkan memang belum mendapatkan akses listrik,” kata Herwan.
Provinsi Bengkulu pada 2026 mendapat alokasi Program Lisdes sebanyak 36 lokasi yang tersebar di sembilan kabupaten.
Rinciannya, Kabupaten Mukomuko sebanyak 15 lokasi, Bengkulu Utara 11 lokasi, Rejang Lebong empat lokasi, Lebong dua lokasi, serta Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Tengah, dan Seluma masing-masing satu lokasi.
Selain sinkronisasi data, forum tersebut juga membahas kesiapan lahan dan penyelesaian perizinan, terutama untuk lokasi yang berada di dalam atau melintasi kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL).
Herwan menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung pelaksanaan Program Lisdes 2026-2029 karena penyediaan listrik menjadi bagian penting dalam meningkatkan akses dan pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik.
Untuk desa terpencil dan wilayah yang belum terjangkau jaringan utama PLN, pemenuhan kebutuhan listrik dapat dilakukan melalui pembangkit skala kecil, antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal dan sistem mini-grid.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Eri Nurcahyanto mengatakan keberhasilan Program Lisdes tidak hanya ditentukan oleh pembangunan jaringan, tetapi juga oleh ketepatan lokasi dan kesiapan pelaksanaannya.
“Program Lisdes bukan hanya tentang membangun jaringan, tetapi bagaimana listrik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinkronisasi sejak awal sangat penting agar lokasi yang diusulkan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan serta dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Eri.
Ia mengatakan ketepatan data menjadi salah satu kunci pelaksanaan program. Setiap lokasi yang diusulkan harus dipastikan belum berlistrik, memiliki kesiapan lahan, serta mendapat dukungan masyarakat.
Selain itu, aspek perizinan juga perlu diselesaikan sejak awal, terutama bagi lokasi yang berada di kawasan hutan maupun wilayah dengan status lahan tertentu, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Editor. : Usmin







