OJK Luncurkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026–2030, Perkuat Ketahanan Industri

oleh -9 Dilihat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) 2026–2030 untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri dalam menghadapi risiko perubahan iklim serta dinamika ekonomi global.

Peta jalan tersebut menjadi pedoman strategis bagi regulator dan pelaku industri dalam meningkatkan pengelolaan risiko keberlanjutan sekaligus memperbesar kontribusi sektor PPDP terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Peluncuran dilakukan dalam kegiatan PPDP Sustainability Forum 2026 bertema Empowering Sustainable Growth: The Strategic Role of PPDP in Indonesia’s Future di Jakarta, Kamis (29/10).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan sektor PPDP memiliki peran strategis dalam mendukung transisi menuju ekonomi berkelanjutan.

Menurut dia, peran tersebut dijalankan melalui dua fungsi utama, yakni sebagai investor institusional yang mengelola dana jangka menengah dan panjang serta sebagai penyerap risiko (risk absorber) yang memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dunia usaha.

“Kontribusi PPDP dalam transisi ekonomi bukan hanya membiayai transisi (financing the transition), tetapi juga melindungi proses transisi tersebut (protecting the transition). Inilah posisi strategis PPDP dalam agenda keberlanjutan: investasi dan perlindungan,” ujar Ogi.

Ia menegaskan, keberlanjutan tidak semata-mata berkaitan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Karena itu, penerapan prinsip keuangan berkelanjutan harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini mencakup kesesuaian profil risiko dan imbal hasil investasi, karakteristik kewajiban, likuiditas, serta perlindungan kepentingan pemegang polis dan peserta dana pensiun.

Empat Pilar Strategis

Ogi menjelaskan, Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030 dirancang sebagai panduan transformasi industri untuk memperkuat ketahanan usaha, meningkatkan daya saing, dan menangkap peluang bisnis dari transisi menuju ekonomi berkelanjutan.

“Hal terpenting, kita tidak ingin peta jalan ini dipandang sebagai tambahan kewajiban bagi industri. Peta jalan ini harus menjadi panduan transformasi untuk memperkuat ketahanan industri sekaligus menangkap peluang dari transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan,” katanya.

Peta jalan tersebut memiliki visi mewujudkan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun yang sehat serta berdaya saing melalui penerapan prinsip keuangan berkelanjutan.

Untuk mencapai visi tersebut, OJK menetapkan empat pilar strategis sebagai landasan implementasi.

Pertama, penguatan pengaturan dan pengembangan keuangan berkelanjutan agar penerapannya sesuai dengan karakteristik sektor PPDP.

Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia industri PPDP untuk memperkuat kompetensi dan kesiapan dalam menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan.

Ketiga, penguatan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor guna meningkatkan sinergi antara regulator, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan.

Keempat, penguatan pengawasan terhadap penerapan keuangan berkelanjutan untuk memastikan implementasinya berjalan konsisten dan terukur.

OJK akan menjalankan peta jalan tersebut secara bertahap melalui tiga fase. Pada 2026–2027, fokus diarahkan pada penguatan fondasi. Selanjutnya, pada 2028–2029 dilakukan peningkatan kolaborasi, sedangkan pada 2030 diarahkan pada percepatan pertumbuhan dan penguatan pengawasan.

Tahapan ini memberikan kesempatan bagi industri untuk memperkuat kesiapan internal serta mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis, pengelolaan investasi, manajemen risiko, hingga pengembangan produk dan layanan.

Ogi menekankan, keberhasilan implementasi peta jalan membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan tidak hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga dari kemampuan industri mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui peta jalan tersebut, OJK berharap industri PPDP semakin tangguh menghadapi berbagai risiko, mampu memanfaatkan peluang ekonomi berkelanjutan, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.