Makasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui peran tokoh agama dan jaringan dakwah.
Inisiatif ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan syariah sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, investasi ilegal, dan pinjaman online ilegal.
Peluncuran PELITA Syariah dilakukan pada puncak Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rahmat Hidayat, serta sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan syariah.
Friderica mengatakan, PELITA Syariah merupakan salah satu upaya OJK memperluas jangkauan literasi keuangan syariah dengan pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk melalui ceramah dan khotbah keagamaan.
“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.
Menurut dia, peningkatan literasi harus berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara bijak sesuai kebutuhan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang memberikan sambutan secara daring menyambut baik peluncuran PELITA Syariah. Ia menilai buku tersebut dapat menjadi panduan sistematis dan aplikatif bagi para penggerak dakwah dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah.
“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak,” ujar Nasaruddin.
Ia berharap kehadiran buku tersebut dapat memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen.
Kesenjangan tersebut menunjukkan masih besarnya peluang untuk meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di tengah masyarakat.
Perkuat Peran Jaringan Dakwah
PELITA Syariah disusun OJK bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penyusunan materi, serta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang memastikan kesesuaian substansinya dengan prinsip syariah.
Buku panduan tersebut memuat berbagai materi edukasi keuangan syariah, termasuk naskah khotbah yang dapat dijadikan referensi oleh pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat.
Untuk memperluas pemanfaatannya, OJK mendorong kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), DMI, Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat mengapresiasi peluncuran PELITA Syariah. DMI, kata dia, siap mendukung penyebarluasan edukasi keuangan syariah melalui jaringan masjid.
Salah satu langkah yang akan didorong adalah mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala. Upaya ini diharapkan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
SYAFIF Catat Transaksi Rp230,94 Miliar
Peluncuran PELITA Syariah menjadi salah satu agenda utama SYAFIF Goes to Makassar 2026 yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 di Trans Studio Mall Makassar.
Kegiatan tersebut merupakan penyelenggaraan terakhir SYAFIF pada 2026 setelah sebelumnya digelar di Banjarmasin dan Aceh. OJK menyelenggarakannya bersama LPS, pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Friderica menegaskan, SYAFIF tidak hanya bertujuan memperkuat literasi, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
“Jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri. Itu bisa bahaya. Yang kedua, tentu bagaimana membukakan akses. Jadi, ini penting,” ujarnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, masyarakat dapat mengenal berbagai produk dan layanan keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah. Pengunjung juga dapat mengikuti kegiatan edukasi dan gelar wicara.
Rangkaian SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar.
Capaian tersebut merupakan akumulasi kegiatan pra-acara pada 19–29 Oktober 2026 dan acara utama pada 30 Oktober–1 November 2026.
Selain itu, SYAFIF Goes to Makassar juga menghadirkan rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sebagai kegiatan pendahuluan menuju forum strategis pengembangan keuangan syariah yang melibatkan pemangku kepentingan nasional dan internasional.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyatakan dukungannya terhadap upaya OJK memperkuat literasi keuangan syariah. Menurut dia, literasi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik,” kata Farid.
Melalui peluncuran PELITA Syariah dan penyelenggaraan SYAFIF, OJK berharap kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan semakin kuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, memperluas pelindungan konsumen, serta mengembangkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.(SP/OJK)
Editor. : Usmin











