Bengkulu– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu memperingatkan perusahaan dan operator angkutan batu bara serta hasil perkebunan agar mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.
Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas dinilai berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri, dalam rapat koordinasi bersama pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Kantor Dishub Provinsi Bengkulu, Selasa (27/10/2026).
Rapat tersebut membahas peningkatan keselamatan dan kepatuhan operasional angkutan batu bara serta hasil perkebunan, terutama terkait pemenuhan batas dimensi dan muatan kendaraan.
Hendri menegaskan, seluruh kendaraan angkutan wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan instansi terkait.
Pengangkutan dengan muatan berlebih tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi merusak jalan yang dilalui.
“Muatan yang melebihi tonase bisa mengancam keselamatan pengendara lain yang melintas dan memengaruhi kondisi jalan sesuai kelasnya,” ujar Hendri.
Ia meminta perusahaan dan operator angkutan memastikan setiap kendaraan membawa muatan sesuai kapasitas yang diizinkan serta kelas jalan yang dilalui.
Kepatuhan tersebut penting untuk mencegah kerusakan infrastruktur dan menjaga keselamatan lalu lintas.
Menurut Hendri, jalan provinsi yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama.
Kerusakan akibat kendaraan yang kelebihan muatan dapat mengurangi umur layanan jalan dan menambah beban anggaran untuk pemeliharaan maupun perbaikan.
“Kita harus menjaga kualitas jalan provinsi yang sudah dibangun. Jangan sampai kendaraan over tonase dan membawa muatan berlebih merusak jalan yang telah dibangun,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan angkutan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam menjaga keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana; General Manager Pelindo Bengkulu, Dimas Rizky Kurniadi; serta perwakilan Satuan Lalu Lintas Kepolisian.
Melalui koordinasi tersebut, Pemprov Bengkulu mendorong seluruh pemegang izin usaha dan operator angkutan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan muatan kendaraan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan melindungi infrastruktur yang dibangun dari uang rakyat.
Editor : Usmin
.









