Mahasiswa Bengkulu Desak Pemerintah Segera Merumuskan dan Menetapkan UU Tentang Reformasi Partai Politik

oleh -52 Dilihat
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu terlihat duduk bersama dengan mahasiswa yang berunjuk rasa di Halaman dengan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat 23 Agustus 2024, Foto: Firmansyah

Bengkulu – Aksi ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di provinsi Bengkulu di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu mendapatkan kawalan ketat dari apparat kepolisian.

Bahkan sempat diwarnai aksi lemparan botol minuman dan botol plastik. Dalam orasinya mahasiswa mendesak pemerintah membuat undang-undang penghapusan parlementary dan presiden threshold.

“Kami mendesak pemerintah segera merumuskan dan menetapkan UU tentang reformasi partai politik, serta menghapuskan batas ambang batas parlemen treshold dan presiden treshold. Karena ini salah satu bisa menciderai demokrasi,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut, dalam orasinya.

Selain menyampaikan dukungan mengawal putusan MK mahasiswa juga mengritik politik dinasti keluarga yang dijalankan Presiden Joko Widodo.

Dalam orasinya mahasiswa juga mendesak Joko Widodo mundur dari jabatan sebagai presiden karena dinilai menciderai demokrasi. “Kami juga mendesak Joko Widodo mundur dari jabatan sebagai presiden,  karena telah menciderai demokrasi,” kata dia.

Selain itu, Mahasiswa Bengkulu juga mendesak anggota DPRD Provinsi menandatangani pernyataan sikap atas tuntutan mahasiswa tersebut. Jumat (23/8/2024).

Atas usulan mahasiswa tersebut anggota dewan akan menyampaikan pernyataan sikap tersebut ke lembaga yang lebih tinggi lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.