Kepala Disdikbud Bengkulu : Kebijakan Siswa SMA/SMK Dilarang Bawa HP ke Sekolah Masih Dievaluasi

oleh -56 Dilihat
Kebijakan Diskdub Bengkulu melarang siswa SMA/SMK sederajat di Kota Bengkulu membawa HP ke sekolah masih dalam evaluasi, tapi dipastikan kebijakan tersebut tetap berlanjut.(Foto/Ist)
Kebijakan Diskdub Bengkulu melarang siswa SMA/SMK sederajat di Kota Bengkulu membawa HP ke sekolah masih dalam evaluasi, tapi dipastikan kebijakan tersebut tetap berlanjut.(Foto/Ist)

Bengkulu-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Zulhendri mengatakan, kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (HP) bagi pelajar SMA/SMK, dan SLB di Provinsi Bengkulu memasuki tahap evaluasi.

Meski demkian, Disdikbud Provinsi Bengkulu memastikan aturan tersebut, tidak serta-merta dicabut melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih baik lagi.

Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri, di Bengkulu, Minggu (22/2/2026) mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mencari formulasi yang lebih tepat, sehingga para siswa tetap melek teknologi tanpa mengabaikan etika dan empati di lingkungan sekolah.

Ke depan pelajar, kata Zulhedri tetap diperbolehkan membawa handphone ke sekolah, tapi selama jam pelajaran berlangsung, ponsel wajib disimpan di loker yang telah disediakan pihak sekolah.

“Minimal anak-anak boleh membawa handphone, tapi handphone disimpan di loker,” ujar Zulhendri. Skema ini dinilai menjadi jalan tengah antara kebutuhan komunikasi dan ketertiban proses belajar mengajar.

Ia menjelaskan, terbitnya Surat Edaran Nomor B.400.3/26.S/Dikbud/2026 tentang pembatasan penggunaan ponsel dilatarbelakangi perubahan perilaku pelajar. Aturan tersebut sebelumnya ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Rainer Atu.

Dikbud mencatat adanya kasus perkelahian antar pelajar yang justru direkam dan disebarluaskan di media sosial. Kondisi ini dinilai mencerminkan penggunaan ponsel yang tidak terkontrol di lingkungan sekolah.

“Ketika ada anak-anak ribut, bukannya melerai malah divideokan. Ke depan kita ingin anak-anak memahami manfaat handphone yang sebenarnya,” ujarnya. Sebagai solusi, siswa tetap dapat membawa ponsel untuk keperluan darurat. Misalnya, untuk komunikasi dengan orang tua atau memesan transportasi daring saat pulang sekolah.

Selain evaluasi teknis, Dikbud juga menyiapkan pendekatan pembinaan karakter. Program retret merah putih berbasis rumah ibadah mulai diterapkan bagi siswa dan tenaga pendidik.

Program tersebut telah melibatkan tiga kabupaten di bawah koordinasi Cabang Dinas. Pesertanya meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, serta guru Bimbingan Penyuluhan (BP) dan Bimbingan Konseling (BK).

Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada nilai-nilai keagamaan dan pembentukan karakter. Diharapkan, ilmu yang diperoleh dapat diterapkan menjadi budaya baru di sekolah masing-masing.

Melalui kombinasi aturan teknis dan penguatan karakter, Dikbud Provinsi Bengkulu berharap tercipta lingkungan belajar yang lebih tertib. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan dampak negatif penggunaan gawai sekaligus membentuk generasi yang bijak dalam bermedia sosial.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.