Lebong – Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong, Bengkulu, Zulhendri mengatakan, bapak/bunda asuh anak stunting (BAAS) daerah ini segera merealisasikan bantuan untuk anak stunting dan keluarga berpotensi kekurangan gizi.
Di Kabupaten Lebong, tercatat ada 54 orang BAAS. Mereka telah dikukuhkan pada Juli 2023 lalu. Pemkab Lebong mengambil langkah nyata untuk menurunkan prevalensi dan potensi kasus stunting baru.
Ia mengatakan, langkah nyata tersebut, dilakukan dengan pemberian bantuan makan tambahan (PMT) kepada anak dan keluarga berpotensi risiko stunting. Di Kabupaten Lebong terdata sebanyak 238 anak baduta yang terindikasi terpapar stunting, tersebar di 12 kecamatan.
Untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah daerah segera membuat aksi nyata cegah stunting melalui penyiapan data anak berisiko dan terpapar stunting. Dan dilanjutkan dengan segera mengeksekusi melalui penyaluran bantuan berupa makanan tambahan gizi.
Zulhendri menjelaskan, gerakan riil BAAS ke masyarakat dengan menyalurkan bantuan sebesar Rp 15.000 per hari. “Bantuan tersebut akan kita salurkan selama enam bulan, mulai Agustus ini, setelah kita mendapatkan data riil jumlah dan alamat anak yang berpotensi terpapar stunting,” ujarnya.
“Program BAAS di Lebong terdapat sebanyak 54 orang tua asuh dari unsur tokoh pemerintah. Mereka akan bertanggungjawab terhadap perkembangan kesehatan dari 238 anak stunting,” kata Zulhendri usai menerima audiensi Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, M. Iqbal Apriansyah, di ruang kerjanya, Rabu (2/8/2023).
Untuk melihat progres BAAS, maka anak stunting akan mendapat pendampingan pemeriksaan kesehatan secara rutin dengan menimbang berat badan. Ini untuk dilakukan untuk memastikan apakah program BAAS di Kabupaten Lebong, sudah berjalan dan dapat menumbuhkan tingkat kesehatan anak atau keluarga sebagai sasaran.
Optimistis Turun
Ia menambahkan, penanganan stunting di daerah itu akan melibatkan sejumlah camat dan kepala desa untuk menjadi orang tua asuh atau BAAS di masing-masing lingkungannya. Dengan aksi gotong royong melaksanakan program prioritas nasional tersebut, Zulhendri optimistis kasus tubuh kerdil akan berkurang, sehingga mata rantai stunting akan terputus.
“Jika persoalan stunting dikerjakan secara konvergensi maka kasus tersebut, tidak ditemukan lagi di Lebong. Pengerjaan program stunting merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting,” ujarnya.
Mantan Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, ini mengaku sangat optimistis kasus stunting akan terus menurun dan memberikan kontribusi penurunan angka nasional dengan target 14 persen pada 2024 mendatang, dan diharapkan penduduk Lebong sebanyak 108.200 jiwa tidak ada lagi yang terpapar stunting.
Saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Lebong sebesar 20,2 persen (SSGI 2022). Posisi tersebut mengalami penurunan sebesar 3,1 persen dari angka sebesar 23,3 persen (SSGI 2021).
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Peovinsi Bengkulu, M. Iqbal Apriansyah menambahkan, Pemkab Lebong telah mensinergikan program dan kebijakan dalam pencegahan stunting. Hal itu terlihat dari beberapa program daerah dengan pengukuhan BAAS terbanyak di Provinsi Bengkulu yang mencapai 54 orang tua asuh.
Selain itu, pelaksanaan audit kasus stunting (AKS) dan rembuk stunting serta beberapa kegiatan bersinergi untuk intervensi spesifik maupun sensitif oleh instansi teknis, ujar Iqbal. BAAS adalah seseorang secara individu yang peduli dan akan mengulurkan sebagian kecil penghasilan untuk membantu keluarga yang terindikasi terpapar dan kelompok berisiko stunting.(irs/min)