Kasus PMK Tinggi, Gubernur Rohidin Minta Satgas Segera Dibentuk

oleh -486 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama seusai rapat koordinasi terkait masih tingginya kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan di Bengkulu. Rapat ini meminta kabupaten dan kota segera membentuk Satgas PMK agar kasus penyakit hewan segera meredah di daerah ini.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama seusai rapat koordinasi terkait masih tingginya kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan di Bengkulu. Rapat ini meminta kabupaten dan kota segera membentuk Satgas PMK agar kasus penyakit hewan segera meredah di daerah ini.(Foto/Ist)

Bengkulu- Untuk mempercepat penanganan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah meminta kabupaten dan kota segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK di daerah masing-masing.

Rapat koordinasi pengendalian PMK di Provinsi Bengkulu, digelar bersama Deputi Rehab Rekon BNPB, dan Tim Satgas PMK kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Saat ini, hanya Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko, telah membentuk Satgas PMK.

“Saya berharap betul Satgas di kabupaten dan kota itu, dibentuk dan difungsikan dan juga ditentukan pejabat otoritas veterinarnya, lalu ketika tim itu terbentuk, pejabat veterinarnya minta dana on call masing-masing karena sudah dibolehkan, ada aturannya supaya tim ini bisa bergerak,” kata Gubernur Rohidin, di Bengkulu, Jumat (26/8/2022).

Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Jarwansyah mengatakan, Provinsi Bengkulu, saat ini menempati urutan ke-8, provinsi dengan kasus PMK aktif sebanyak 3.078 kasus. Sedangkan kasus tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur sebanyak 73.534 kasus.

“Kasus kita masih cukup tinggi, cuma ini data terakhir, kalau kasus baru hampir tidak ada, maksudnya jangan sampai kasus yang sekarang masih ada dalam kondisi ternak sakit menularkan ke ternak yang sehat,” ujar Rohidin.

Gubernur Rohidin meminta agar vaksin PMK dapat segera didistribusikan ke kabupaten dan kota di Bengkulu, setelah vaksin tersebut tiba, sehingga tidak terjadi penumpukan vaksin dan dapat segera digunakan.

“Hasil evaluasi terakhir data vaksin itu baru 50 persen yang terealisasi, vaksin kita tersedia, tetapi dibutuhkan tenaga dan operasional di lapangan,” papar Gubernur Rohidin.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa Provinsi Bengkulu menempati urutan ke-8 kasus PMK, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Pusat, Jarwansyah menyebutkan hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Adapun upaya yang telah dilakukan melalu Satgas PMK diantaranya adalah penerapan Biosecurity, Pengobatan bagi hewan ternak yang terjangkit PMK, melakukan Potong Bersyarat dan juga melakukan Vaksinasi. Dengan hal – hal tersebut diharapkan kasus di Provinsi Bengkulu dapat turun hingga mencapai nol kasus.

“Jika ini dilakukan dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan kasus PMK di Bengkulu dapat mengikuti Provinsi lainnya yang sudah nol kasus, seperti yang terbaru yakni Kalimantan Timur dan Bali,” jelas Jarwansyah.(mc/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.