Bengkulu- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, tertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di wilayah ini. Hal ini sesuai dengan Perda No 7 tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.
“Kita terus mengontrol keberadaan Gepeng di Kota Bengkulu untuk ditertibkan, agar mereka tidak berkeliaran di wilayah ini,” kata Kadis Sosial Bengkulu, Sahat Sitomorang, di Bengkulu, Selasa (4/1/2025).
Ia mengatakan, jika petugas Dinsos Kota Bengkulu menemukan pengemis dan gelandangan di lapangan langsung diminta untuk kembali ke rumah, dan tidak melakukan kegiatan minta-miinta di jalan.
“Kita setiap hari menggunakan mobil dinas melakukan patroli keliling Kota Bengkulu, terutama di titik-titik pengemis beroperasi minta-minta. Jika kita menemukan mereka langsung kita suruh pulang melalui pengeras suara,” ujarnya.
Bagi mereka yang tidak bersedia pulang meski sudah diberikan peringatan bisa saja gelandangan dan pengemis diamankan, tapi Dinsos Kota Bengkulu menertibkan mereka secara persuasif dan mengimbau mereka tidak beroperasi di lampu merah dan tempat lainnya.
“Kita bersyukur begitu mereka kita minta pulang melalui pengeras suara langsung lari dari lokasi tempat minta-minta, maka sekarang jumlah pengemis dan gelandangan di Kota Bengkulu mulai sepi,” ujarnya.
Biasanya, kata Sahat menjelang bulan Ramadan hingga Idulfitri banyak pengemis bermunculan di Kota Bengkulu. Bahkan, ada di antara mereka berasal dari luar Bengkulu. “Kita akan tertibkan semua pengemis dan gelandangan di Kota Bengkulu dalam waktu dekat,” ujar Sahat.
Mantan Ketua Bappeda Kabupaten Bengkulu Utara ini menambahkan, pihaknya sudah memiliki identitas dan alamat para pengemis di Kota Bengkulu. Bahkan, mereka ini sebenarnya orang miskin, tapi malas kerja keras sehingga jadi minta-minta.
“Pengemis sepert ini harus dibersihkan agar tidak berkeliaran di Kota Bengkulu. Apalagi menghadapi bulan Ramadan ini, mereka harus kita tertibkan dan tidak ada lagi orang minta-minta di lampu merah,” tambahnya.
Sahat menyebutkan, ada pengemis yang sering meminta di Simpang Pagar Dewa dan Simpang Hibrida, bernama Pak Hamzah. Ia adalah warga Kelurahan Bumi Ayu.
“Setelah dicek petugas Dinsos, ternyata Pak Hamzah bukan tunanetra, meski ia menggunakan tongkat dan berpenampilan seperti orang buta untuk meminta belas kasihan,” ujar Sahat.
Petugas dinsos sudah mendatangi rumah Hamzah dan dipastikan dia bukan orang miskin. “Pak Hamzah memiliki tanah dan anaknya sudah bekerja sebagai tenaga medis di salah satu rumah sakit. Kami sudah mengingatkannya berkali-kali, tetapi ia justru berpindah lokasi ke simpang lain,” jelas Sahat.
Larang Beri Uang
Dinas Sosial Kota Bengkulu mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk tidak memberikan uang kepada pengemis. Hal ini sejalan dengan amanat Perda yang melarang masyarakat memberikan bantuan langsung kepada pengemis guna mencegah berkembangnya praktik tersebut di kota ini.
“Kami terus menyebarluaskan informasi agar tercipta Kota Bengkulu yang inklusif, rukun, religius, dan bahagia tanpa anak jalanan, gelandangan, dan pengemis,” tegasnya.
Dalam kasus ditemukan warga yang menjadi gepeng akibat faktor kemiskinan, Sahat mengajak masyarakat untuk membantu mendaftarkan mereka ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini dapat diajukan melalui kelurahan setempat dengan melibatkan berbagai pihak seperti operator SIKS-NG, pendamping sosial, karang taruna, atau pengurus RT/RW.
Warga yang ingin melaporkan atau mendaftarkan warga miskin dapat menghubungi nomor WhatsApp Kepala Dinas Sosial di 0811-7312-876.
“Mari kita bantu mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan justru mendukung pengemis yang memanfaatkan empati publik,” tutup Sahat.
Dengan langkah-langkah ini, Dinas Sosial berharap praktik meminta-minta yang tidak sesuai peraturan dapat berkurang, serta penanganan terhadap warga yang membutuhkan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo