Bengkulu-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan bantuan partai politik (Banpol) tahap pertama tahun 2024 kepada 11 Pengurus Daerah Partai Politik (Parpol) pemenang pemilu 2019-2024 senilai Rp 2 miliar.
Gubernur Rohidin mengharapkan kepada 11 parpol penerima bantuan agar menggunakan dana tersebut difokuskan pada tiga hal, yakni untuk kegiatan konsolidasi partai, penguatan kelembagaan partai dan untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat.
“Saya minta penggunaan anggaran ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknisnya (juknis),” kata Gubernur Rohidin usai silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima penyaluran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada sejumlah parpol tahun 2024, di Balai Raya Semarak, Rabu (5/6/2024).
Sementara itu, Banpol yang diserahkan ini diketahui bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu 2024 melalui kegiatan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu.
“Jadi bantuan diserahkan ini untuk 9 bulan di mana masih hasil dari pemilu 2019. Selanjutnya untuk Oktober hingga Desember 2024 bantuan hasil Pemilu 2024. Di mana per 1 suara ditentukan besarannya Rp 3.500,” tambah Rohidin.
Sebanyak 11 parpol di Bengkulu yang memnerima bantuan dari Pemprov Bengkulu, di antaranya Partai Golkar, PAN, Nasdem, Demokrat, PPP, Partai Gerindra, Hanura, Partai Perindo, PDI-P dan partai lainnya.
Sedangkan besaran bantuan yang diterima masing-masing partai politik di Bengkulu, sesuai dengan perolehan suara pada pemilu 2019 dan pemilu 2024 lalu.(min)