Bengkulu-Untuk mendukung penggunaan produk lokal, Gubernur Rohidin Mersyah segera menerbitkan Surat Edaran (SE) penggunaan Batik Besurek pada Hari Kamis dan penyajian pangan lokal di seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi Bengkulu dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan pemprov daerah ini.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaorov) Bengkulu, Isnan Fajri saat ditanya wartawan membenarkan hal tersebut. “Pak Gubernur segera mengeluarkan surat edaran terkait imbauan penggunaan Batik Besurek pada hari Kamis dan penyajian pangan lokal dalam setiap kegiatan dilaksanakan jajaran pemprov setempat,” ujarnya, di Bengkulu, Rabu (28/2/2024).
Ia mengatakan, Pemprov Bengkulu mendukung pengunaan pangan produk lokal baik di acara resmi pemerintahan maupun di kegiatan yang dilakukan lembaga di Pemerintahan Provinsi Bengkulu. Karena hal ini dapat menggerakkan ekonomi UMKM dan sekaligus mengurangi ketergantungan bahan di luar produk lokal,” ujarnya.
Surat edaran Gubernur Rohidin yang terbitkan tersebut bertujuan untuk menggerakkan eķonomi UMKM Bengkulu. Selain itu, penyajian bahan produk lokal dalam setiap agenda kegiatan Pemerintah Provinsi Bengkulu juga bertujuan menekan ketergantungan bahan pangan di luar produk lokal yang selama ini sering digunakan.
Untuk itu, Sekdaprov Bengkulu meminta jajaran di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, agar mènggunakan batik Besurek pada hari Kamis demi mendukung seni kerajinan Batik Besurek milik Provinsi Bengkulu sebagaimana SE Gubernur Bengkulu, yang telah diterbitkan.
“Batik Besurek ini merupakan kebanggaan kita, karena daerah luar mengakui mengagumi corak kualitas Batik Besurek. Apalagi Pemerintah Provinsi Bengkulu ùntuk menggerakkan perekonomian produk lokal mengajak seluruh jajaran yang ada di provinsi Bengkulu agar selalu menggunakan produk lokal,” tambah Isnan.
Yang pastinya, kata mantan Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu ini, tujuan utama dari penggunaan produk dan pangan lokal agar perputaran ekonomi terus berjalan dikalangan menengah ke bawah di Provinsi Bengkulu, itu maksud tujuan pak Gubernur membuat surat SE tersebut, kata Isnan.(mc/min)