OJK Dorong Mahasiswa Pahami Peluang dan Risiko Tokenisasi Aset Digital

oleh -23 Dilihat

Surabaya– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau real world assets (RWA) di tengah perkembangan inovasi keuangan digital.

Pemahaman tersebut penting untuk memastikan pemanfaatan produk keuangan digital dilakukan secara aman, legal, dan bertanggung jawab.

Upaya itu dilakukan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (12/10/2]26).

Kegiatan yang diikuti sekitar 700 peserta secara daring dan luring itu menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso sebagai pembicara.

Adi mengatakan, perkembangan teknologi keuangan menuntut regulator, pelaku industri, dan masyarakat terus meningkatkan kapasitas agar mampu memanfaatkan peluang sekaligus mengelola risiko.

“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator,” ujar Adi.

Menurut dia, kecerdasan artifisial (artificial intelligence), big data, komputasi awan (cloud computing), dan teknologi buku besar terdistribusi (distributed ledger technology/DLT) membuka peluang pengembangan berbagai produk dan layanan keuangan.

Namun, pemanfaatan teknologi tersebut harus diimbangi dengan regulasi, tata kelola, keamanan, dan pelindungan konsumen yang memadai.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian OJK adalah tokenisasi aset nyata atau RWA, yakni proses merepresentasikan aset nyata atau hak ekonomi yang terkait dengan aset tersebut dalam bentuk digital menggunakan teknologi, termasuk DLT.

Tokenisasi berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses masyarakat terhadap instrumen keuangan, serta membuka alternatif pembiayaan dan memperdalam pasar keuangan.

Adi menyebutkan, sejumlah inovasi tokenisasi di Indonesia telah mengikuti mekanisme sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti.

“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” katanya.

Melalui mekanisme sandbox, OJK memfasilitasi pengujian inovasi teknologi sektor keuangan dengan mempertimbangkan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen. Pengujian tersebut membantu menilai kesiapan inovasi sebelum dikembangkan lebih luas.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa pengembangan tokenisasi memerlukan kepastian hukum, keamanan teknologi, transparansi, serta kejelasan hak dan kewajiban para pihak. Kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting agar inovasi tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.

Legal dan Logis

Di hadapan mahasiswa, Adi juga mengingatkan pentingnya memahami legalitas penyelenggara, karakteristik produk, dan risiko sebelum berinvestasi pada aset keuangan digital.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Ia meminta mahasiswa melakukan riset secara mandiri dan tidak mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (fear of missing out/FOMO).

Menurut Adi, peningkatan penggunaan teknologi digital harus diimbangi literasi keuangan yang memadai. Generasi muda perlu membiasakan diri mengelola keuangan, menabung, serta berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan, dan profil risiko untuk mempersiapkan kesejahteraan finansial jangka panjang.

Kegiatan DFL 2026 juga diisi diskusi panel yang menghadirkan perwakilan OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society, Asosiasi Blockchain Indonesia, serta pelaku industri.

Diskusi membahas perkembangan tokenisasi RWA, pemanfaatan teknologi blockchain, peluang pengembangan di Indonesia, serta tantangan membangun ekosistem keuangan digital yang tepercaya.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kepastian hukum atas aset yang mendasari token, transparansi informasi, keamanan teknologi, tata kelola, dan kejelasan hak ekonomi pemegang token.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia Unair Ardianto mengatakan, perguruan tinggi berperan penting dalam membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai perkembangan teknologi dan inovasi keuangan digital.

“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Asep Hikayat menilai Surabaya memiliki potensi besar dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan digital, didukung perannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap mahasiswa dapat mengembangkan riset, kewirausahaan, dan solusi teknologi, s(Spekaligus memanfaatkan peluang karier di industri keuangan digital, termasuk bidang blockchain dan tokenisasi RWA.

OJK akan terus memperkuat literasi keuangan digital bersama perguruan tinggi, asosiasi industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas manfaat inovasi, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong terbentuknya ekosistem keuangan digital yang inklusif dan bertanggung jawab.(SP/OJK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.