Dinas PUPR Bengkulu Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jalan Layang

oleh -352 Dilihat
Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso (Foto/Ist)
Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso (Foto/Ist)

Bengkulu- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, segera memproses pembayaran ganti rugi pembebasan lahan lahan masyarakat yang terkena pembangunan jalan flayover (jembatan layang) di sekitar kawasan objek wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

“Kita usahakan pertengahan November ini, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, mengagendakan untuk proses pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang terkena proyek flayover di sekitar Danau Dendam Tak Sudah. Ini kita lakukan agar proyek ini segera berjalan,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, di Bengkulu, Jumat (4/11/2022).

Ia mengatakan, proses pembayaran ganti rugi ini dipercepat dari jadwal semestinya, agar pembangunan jalan playover dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pasalnya, proses ganti rugi ini sempat ditunda karena ada satu penlok yang belum menemui kata sepakat, tapi sekarang sudah ada kesempatan dan bersedia diganti rugi, sehingga pembayaran lahan masyarakat segera dilaksanakan.

“Sudah ada kata mufakat dan siap diganti rugi atas satu penlok yang sebelumnya sempat menolak. Karena itu, tidak ada masalah dan segera dilakukan proses pembayaran kepada masyarakat pemilik lahan,” ujar Tejo.

Sebelum pembayaran ganti rugi, katanya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, akan melakukan verifikasi lapangan terhadap kepemilikan lahan yang sah untuk setiap penlok. Hal ini dilakukan agar proses pembayaran ganti rugi lahan tidak bermasalah dikemudian hari.

“Proses pembayaran ganti rugi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Apalagi pihaknya mendapatkan pendampingan langsung dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu. Sekarang kita sedang pengumpulan data dan verifikasi keaslian berkas kepemilikan dan administrasi pendukung,” tandasnya.

Tejo menambahkan, setelah tuntas pembayaran ganti rugi lahan masyarakat, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu akan melakukan lelang pembangunan fisik kawasan DDTS pada akhir tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan yang diagendakan tahun 2023 mendatang. “Kita usahakan akhir Desember sudah mulai lelang fisik. Mudah-mudahan diakhi r November nanti sudah bisa dilakukan pengalihan jalan,” ujar Tejo.

Revitalisasi DDTS

Untuk menunjang kegiatan revitalisasi kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), Dinas PUPR Provinsi Bengkulu mengalokasikan dana APBD tahun 2023 sebesar Rp 27 miliar. Dana sebanyak ini akan digunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan di kawasan Taman Wisata Alam DDTS Kota Bengkulu.

Saat ini satu penlok tersebut belum menemui kesepakatan terkait biaya ganti rugi lahan dan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu akan terus melakukan musyawarah untuk menyepakati biaya ganti rugi sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Seperti diketahui, DDTS memiliki lahan seluas 88,82 hektare dan akan dilakukan pembangunan jalur jogging track di sekitar danau. Termasuk penataan kawasan area terbuka untuk parkir serta area kegiatan wisata. “Setelah pembebasan lahan usai, pada tahun 2023 mendatang Dinas PUPR Provinsi Bengkulu langsung melakukan pembangunan jalan dua jalur dengan panjang 444 meter serta flyover dengan 360 meter,” tutur Tejo Suroso.(min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.