BKKBN Pusat dan Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

oleh -190 Dilihat
Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo memberikan sambutan pada acara rakor percepatan penurunan stanting di Provinsi Bengkulu, yang digelar BKKBN RI bersama Pemkab Bengkulu, di rumah dinas bupati setempat, Senin 19 Juni 2023.(Foto HB/Idris)
Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo memberikan sambutan pada acara rakor percepatan penurunan stanting di Provinsi Bengkulu, yang digelar BKKBN RI bersama Pemkab Bengkulu, di rumah dinas bupati setempat, Senin 19 Juni 2023.(Foto HB/Idris)

Bengkulu-Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, menggelar rapat koordinasi percepatan penurunan stunting tahun 2023 di daerah ini.

Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan komitmen lintas sektor di Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai wujud implementasi aksi konvergensi penurunan stunting.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah selalu Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Bengkulu. Selain Wagub Bengkulu, hadir juga Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, TPPS tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Acara rakor ini berlangsung di rumah dinas Bupati Bengkulu Selatan, Senin (19/6/2023).

Rapat koordinasi tersebut, selain membahas permasalahan stunting yang tersiksa waktu 18 bulan lagi juga sarat membahas program pembangunan kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana), khususnya di Bengkulu Selatan.  Bangga kencana terdapat di dalamnya program prioritas nasional yaitu percepatan penurunan stunting. Dimana kondisi program tersebut di Bumi Sekundang Setungguan itu masih terbilang rendah pada capaian program KB.

Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo mengatakan, pentingnya penanganan stunting, mulai dari pencegahan potensi tumbuhnya risiko stunting yang disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya disebabkan akibat kekurangan gizi dalam waktu berkepanjangan serta lingkungan yang tidak sehat.

Melalui amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN selaku ketua pelaksana penurunan stunting terus menggandeng kepala daerah untuk berkonvergensi dalam pencegahan potensi risiko stunting dari sektor hulu yang berdasarkan fungsi intervensi sensitif, kata Hasto.

Dikatakan Hasto penanganan stunting diperlukan untuk menjawab tantangan kualitas penduduk menghadapi bonus demografi dan Indonesia Emas pada 2045 mendatang. Dimana pada saat itu Indonesia berada pada kondisi penduduk menua dengan tingkat pendidikan yang rata-rata lama sekolah 8,2 tahun.

Pada 2035 dengan kondisi penduduk menua dengan pendidikan yang terbilang rendah akan menghadapi kemiskinan ekstrem. “Pada 2035 Indonesia terancam miskin ekstrem akibat pendidikan rendah dan berat untuk produksi. Itu profil demografi pada 2035. Untuk mengatasi hal tersebut perlu pencegahan stunting agar mampu mencapai Indonesia emas, “kata Hasto di Bengkulu Selatan, Senin, 19/6.

Meskipun data studi status gizi Indonesia (SSGI) 2022 angka prevalensi stunting di Bengkulu Selatan sebesar 23,8 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan dari SSGI 2021 yang masih berada pada 20,8 persen. Kendati demikian Hasto optimis kasus tubuh kerdil di daerah itu dapat ditekan dan diatasi potensi risiko stunting. Alasannya, Bengkulu Selatan memiliki kekayaan sumber protein hewani dan nabati, sayur dan ikan hasil laut.

Bangga Kencana melalui penguatan menghindari 4T atau 4 terlalu, terlalu muda usia melahirkan, terlalu sering melahirkan, terlalu dekat jarak melahirkan dan terlalu tua usia saat melahirkan.  Yang tidak kalah penting dalam mewujudkan penduduk sebagai sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, perlu pembinaan remaja yang mampu menghindari nikah usia anak, perilaku seks pra nikah dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza).

Sementara itu, Ketua TPPS Provinsi Bengkulu, Rosjonsyah mengajak segenap lapisan masyarakat, khususnya pemangku kebijakan untuk meningkatkan komitmen membangun kerja sama lintas sektor yang diamanatkan Perpres 72 Tahun 2021 melalui konvergensi stuting. Khususnya melalui kerjasama Kemenag untuk mencegah pernikahan usia anak. Perlu diutamakan pemenuhan gizi melalui pencegahan dengan pengasuhan 1000 HPK, demikian Rosjonsyah(irs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.