Angka Stunting Di Atas Toleransi WHO, Gubernur Rohidin Minta Indentifiksi Data

oleh -330 Dilihat
Kepala BKKBN Bengkulu, Rusman Effendi beraudensi dengan Gubernur Rohidin Mersyah terkait penanganan kasus stunting di daerah ini.(Foto HB/Idris)
Kepala BKKBN Bengkulu, Rusman Effendi beraudensi dengan Gubernur Rohidin Mersyah terkait penanganan kasus stunting di daerah ini.(Foto HB/Idris)

Bengkulu- Angka stunting di Provinsi Bengkulu, sampai saat ini masih tinggi mencapai 22 persen lebih atau melampaui toleransi organisasi kesehatan dunia atau World Health Organiation (WHO) sebesar 20 persen.

Kasus stunting sebesar ini tersebar di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu. Terkait hal tersebut, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta kepada lembaga dan instansi tehnis penanganan penurunan stunting untuk mengidentifikasi data kasus stunting di daerah ini.

Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 stunting di Bengkulu sebesar 22,1 itu tersebar di sejumlah daerah kabupaten dan kota. Terdapat di Kabupaten Kaur 11,3 perse, Bengkulu Utara mencapai 20,7 persen, Bengkulu Selatan mencapai 20,8 persen, Kabupaten Mukomuko dan Kota Bengkulu masing-masing 22,2 persen.

Sementara, di Kabupaten Kepahiang mencapai angka 22,9 persen, Kabupaten Lebong sebesar 23,3 persen, Kabupaten Seluma 24,7 persen, Bengkulu Tengah mencapai angka 25,5 persen dan Kabupaten Rejang Lebong dengan posisi stunting dengan angka tertinggi yakni 26 persen.

Gubernur Rohidin mengatakan data kasus telah disajikan untuk ditindaklanjuti dengan aksi nyata melalui intervensi secara bersama-sama multi pihak. Intervensi tepat sasaran maka diperlukan langkah mengidentifikasi penyebab stunting yang terdapat masing-masing daerah.

Dijelaskan, munculnya kasus stunting disebabkan oleh berbagai faktor, makanya perlu didapati penyebab kasus tersebut, sehingga dapat menyasar intervensinya sesuai dengan permasalah terjadi di daerah, identifikasi, dan lakukan pemetaan agar mempermudah aksi intervensi sasaran, baik spesifik maupun intervensi sensitif.

Sebab, persoalan stunting satu daerah dengan daerah lainnya pasti berbeda. Faktor kurang asupan gizi menyebab stunting tidak tepat jika diintervensi dengan edukasi pencegahan pernikahan usia anak, dan begitupun sebaliknya.

Penanganan program stunting di Bengkulu, telah diperkuat dengan adanya institusi masyarakat seperti tim percepatan penurunan stunting (TP2S) provinsi hingga desa. Demikian pula telah dibentuk tim pendamping keluarga (TPK) di setiap desa.
Organisasi tersebut adalah serdadu yang merupakan bagian dari kekuatan pertahanan pencegahan stunting. Namun, jika penangananya tanpa peta, maka percepatan penurunan stunting akan lambat, sehingga target penurunan stunting tidak sesuai harapan.(rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.