Pemkab Bengkulu Selatan Wajibkan Setiap Kegiatan Masukan Aksi Penanganan Stunting

oleh -1365 Dilihat
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rivai Tajudin (tengah) didampingi Deputi BKKBN Pusat, Novian Andusti saat menimpin rapat koordinsi penanganan kasus stunting di daerah ini.(Foto HB/Idris)
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rivai Tajudin (tengah) didampingi Deputi BKKBN Pusat, Novian Andusti saat menimpin rapat koordinsi penanganan kasus stunting di daerah ini.(Foto HB/Idris)

Bengkulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan mewajibkan setiap kegiatan pemerintahan di daerah ini masukan aksi penanganan stunting. Hal ini dilakukan agar penurunan angka stunting di Bengkulu Selatan, dapat direalisasikan sesuai harapan.

“Pemkab Bengkulu Selatan minta segenap jajaran pemerintah di daerah ini setiap melaksanakan kegiatan apapun wajib untuk memasukan aksi penanganan stunting, sehingga target menurunan stunting di wilayah ini dapat direalisasikan sesuai harapan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu, Selatan Rivai Tajudin pada acara rekonsiliasi percepatan penurunan stunting Bengkulu Selatan, Kamis (28/7/2022).

Ia mengatakan, penanganan stunting merupakan program prioritas nasional (Pro-PN), karena stunting atau gagam tumbuh akan berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai generasi penerus bangsa di masa mendatang.

Karena itu, semua kebijakan pembangunnan di Bengkulu Selatan, wajib memasukkan program penanganan stunting, karena dilakukan secara bergotong royong lintas lembaga. Dengan cara ini, diharapkan pada tahun 2023 mendatang, masalah stunting di Bengkulu Selatan akan menurun pada posisi diangka 13 persen, serta mampu melanjutkan sasaran target pada 2024.

“Penanganan stunting dilakukan secara konvergensi lintas sektor, maka diperlukan kedisiplinan dalam mengambil kebijakan untuk menurunkan angka stunting di Bengkulu Selatan,” kata Wakil Bupati Rifai Tajudin.

Hadir pada Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting di Bengkulu Selatan akhir Juli 2022 itu, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) didampingi beberapa koordinator bidang di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Forkopimda Bengkulu Selatan dan instansi lain terkait penurunan stunting di daerah ini.

Rifai menambahkan, dalam penurunan stunting paling utama diperhatikan adalah keluarga yang berpotensi berisiko stunting. Dengan memberikan pendampingan sehingga tidak menjadi penyumbang stunting.

Terhadap keluarga berisiko stunting khususnya ibu hamil, menyusui diperlukan pendampingan edukasi pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), ujar Wabup Rifai.

Lahan Kodong

Langka nyata dalam upaya meningkatkan asupan gizi masyarakat, Rivai mengajak segenap jajaran dan masyarakat untuk memanfaatkan lahan koson atau disebut lahan tidur di sekitar lingkungan tempat tinggal agar dapat memberikan nilai ekonomi menunjang kebutuhan keluarga.

“Saya minta istransi teknis seperti PMD agar mempersiapkan regulasi penguatan dasar penggunaan dana desa (DD) dalam pelaksanaan program penurunan stunting. Pelajari lagi mekanisme penggunaan DD sebesar 20 persen untuk peningkatan ketahanan pangan, serta berapa besar dialokasikan dari pemdes untuk secara spesifik mengatur penanggulangan stunting,” ujarnya.

Selain DD, untuk mempercepat aksi penurunan stunting, diperlukan kebijakan untuk mengalokasikan dana melalui APBD desa dan APBD perubahan 2022, pungkas Rifai.(rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.