Anggota DPR Dapil Bengkulu Kampanyekan Stunting di Kabupaten Lebong

oleh -307 Dilihat
Anggota Komisi IX DPR-RI dapil Bengkulu, Elva Hartati memberikan sambutan pada acara kampanye stunting di Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, awal Agustus ini.(Foto HB/Idris)
Anggota Komisi IX DPR-RI dapil Bengkulu, Elva Hartati memberikan sambutan pada acara kampanye stunting di Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, awal Agustus ini.(Foto HB/Idris)

Bengkulu-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dapil Bengkulu kembali bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota di sejumlah daerah untuk mengkampanyekan program penurunan stunting agar masyarakat memahami risiko dampak terpapar tubuh kerdil akibat kekurangan gizi kronis.

Anggota Komisi IX DPR-RI dari dapil Bengkulu, Elva Hartati bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, hadir di Kabupaten Lebong, untuk mengampanyekan percepatan penurunan stunting dengan menyasar salah satu Kampung Keluarga Berkualitas (KB), Rabu (2/8/2023). Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti ditetapkan sebagai titik sasaran sosialisasi program prioritas nasional (Pro-PN) itu.

Hadir pada kampanye pencegahan stunting di Kampung KB tersebut, antara lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Lebong, Bengkulu, Yuswati dan juga menghadirkan ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya elompok usia remaja, pasangan usia subur (PUS) serta tak sedikit ibu balita mengikuti sosialisasi pencegahan tubuh kerdil.

Dalam kesempatan tersebut, Elva Hartati mengatakan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi dalam waktu yang cukup lama. Dan stunting berdampak tidak baik bagi anak yang menyandang kondisi kurang gizi.

Stunting berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.

“Penyebab utama stunting adalah malnutrisi dalam jangka panjang (kronis). Kekurangan asupan gizi ini bisa terjadi sejak bayi masih di dalam kandungan karena ibu tidak mencukupi kebutuhan nutrisi selama kehamilan, “kata Elva Hartati.

Ia menambahkan, stunting dapat dicegah mulai pemenuhan gizi sejak dalam kandungan pada kehidupan pertama atau yang dikenal dengan 1000 HPK. Dimana pada fase kehidupan yang dimulai sejak terbentuknya janin pada saat kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730 hari). Pada periode inilah organ-organ vital (otak, hati, jantung, ginjal, tulang, tangan atau lengan, kaki dan organ tubuh lainnya) mulai terbentuk dan terus berkembang.

“Penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga atau institusi, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama, dan telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.Dengan dilakukan secara konvergensi atau gotong royong maka diyakini Bengkulu mampu meraih sasaran target sebesar 12,55 persen pada 2024 mendatang, ujar Elva.

Ia menambahkan, dalam mewujudkan sasaran sebesar itu pemerintah Provinsi Bengkulu perlu memiliki strategi terpadu untuk mencegah pernikahan usia anak dengan meningkatkan pengetahuan pendewasaan usia perkawinan 21 dan 25 tahun. “Remaja putri yang belum berusia 21 tahun, dimana kondisi kesehatan reproduksi belum matang dan belum siap untuk mengandung atau hamil.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, M.Iqbal Apriansyah mengatakan, kampanye percepatan penurunan stunting itu sebagai upaya untuk meningkatkan komitmen bersama lintas sektor. Sebab, pencegahan stunting sebagai wujud implementasi dari Perpres No.72/2021.

Selain sosialisasi, pencegahan potensi risiko stunting dapat dilakukan secara konvergensi melalui peran bapak bunda asuh anak stunting (BAAS). Di Bengkulu, BAAS telah dikukuhkan sebanyak 73 orang tua asuh. Yang tersebar di sejumlah daerah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

“Pemerintah daerah kabupaten dan kota dapat melibatkan secara maksimal tim pendamping keluarga yang ada di Bengkulu sebanyak 1.867 tim dengan anggota mencapai 5.601 orang dari unsur PKK desa, Bidan Desa dan kader KB Desa,” demikian Iqbal.(irs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.