Bengkulu- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mengimbau kepala desa dan perangkat desa untuk bersikap netral pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di daerah ini.
“Kita mengingatkan para kades dan perangkat desa di Kabupaten Kaur untuk bersikap netralitas pada pilkada di daerah ini, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan menghindari masyarakat tidak mengalami tekanan publik dalam menentukan pilihan pada pilkada 27 November mendatang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur, Muslihuddin kepada wartawan, di Kaur, Jumat (8/11/2024).
Ia mengatakan, kepala desa dan perangkat desa harus bersikap netral, sehingga masyarakat bebas memilih bupati dan wakil bupati sesuai hati nurasi pada pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh pihak yang terkait dalam pemerintahan desa tetap menjaga independensi mereka, tidak berpihak pada salah satu kandidat callon bupati dan wakil bupati Kaur, sehingga tidak terjadi tekanan kepada masyarakat yang dapat mempengaruhi pilihan mereka,” tambahnya.
Selain perangkat desa, Bawaslu Kabupaten Kaur juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada, terutama pada masa kampanye yang sedang berlangsung.
Muslihuddin menegaskan bahwa netralitas ASN, TNI, dan Polri adalah bagian penting dalam menciptakan kondisi Pilkada yang adil dan demokratis.
Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap para pihak yang wajib menjaga netralitas. Bawaslu tidak akan segan-segan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan segera menindak jika terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran lainnya. Semuanya dilakukan demi terciptanya Pilkada yang damai dan bebas dari intervensi,” tutup Muslihuddin.
Reporter : RRI/Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo