Usut Dugaan Korupsi di DPRD Bengkulu, Penyidik Kejati Amankan Barang Bukti Satu Truk

oleh -9 Dilihat
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan pengeledahan di Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi yang terjadi instansi tetrsebut. Sejumlah barang bukti diamankan penyidik dalam kasus ini.(Foto/Ist)
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan pengeledahan di Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi yang terjadi instansi tetrsebut. Sejumlah barang bukti diamankan penyidik dalam kasus ini.(Foto/Ist)

Bengkulu-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah kantor Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Bengkulu terkait sejumlah perkara korupsi, Selasa (24/6/2025).

Usai menggeledah kantor DPRD sekitar enam jam penyidik sita belasan ponsel dari staf Setwan serta mengangkut barang bukti menggunakan satu unit truk.

Penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 wib hingga 15.30 wib. Penyidik amankan puluhan kontainer berkas yang dimasukkan dalam truk untuk dibawa ke Kejati Bengkulu sebagai barang bukti.

Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan untuk item yang saat ini diperiksa belum bisa dijelaskan, namun salah satunya merupakan Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD.

“Banyak itu, ada puluhan Item kita periksa. Untuk detailnya belum bisa disampaikan. Jelasnya berkas yang ada kaitannya semuanya kita amankan, termasuk handohone dan laptop,” kata Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani didampingi Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo diwawancarai usai menggeledah.

Saat ditanya kerugian negara, Danang menegaskan pihaknya masih melakukan perhitungan, namun dipastikan jumlahnya miliaran rupiah terhadap perkara yang sudah naik penyidikan.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah kantor Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Bengkulu terkait sejumlah perkara korupsi, Selasa (24/6/2025).

Penggeledahan dimulai pukul 10.00 wib hingga pukul 15.00 wib. Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan Setwan. Tim penyidik membawa sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara yang sedang disidik.

Selain di Setwan, penyidik juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di kantor gubernur.

“Hari ini kami melakukan upaya paksa sehubungan dengan tindak pidana korupsi pada Setwan DPRD tahun 2024,” kata Danang saat diwawancarai usai melakukan penggeledahan, Selasa (24/6/2025).

Ia tegaskan penggeledahan terkait beberapa dugaan perkara korupsi. Namun Danang hanya menyebutkan satu perkara saja yakni perjalanan dinas fiktif.

“Jadi batasannya penggeledahan ini bukan saja perkara perjalanan dinas fiktif tapi ada beberapa yang lainnya. Status sudah penyidikan. Ada puluhan saksi sudah dimintai keterangan,” timpalnya.

Reporter : FIR

Editor     : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.