Usulkan Anggaran Rehabilitasi RSJK Soeprapto Bengkulu Rp 70 Miliar

oleh -95 Dilihat
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri (kiri) didampingi pejabat dari Kemenko PMK saat memimpin rapat rencana rehabilitasi RSJK Soeprapto Bengkulu dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di rumah sakit tersebut.(Foto/Ist)
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri (kiri) didampingi pejabat dari Kemenko PMK saat memimpin rapat rencana rehabilitasi RSJK Soeprapto Bengkulu dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di rumah sakit tersebut.(Foto/Ist)

Bengkulu-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, Pemprov Bengkulu mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat untuk merehabilitasi rumah sakit kesehatan jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu sebesar Rp 70 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Sekdaprov Bengkulu, Isnan Fajri usai memimpin rapat visitasi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu bersama Perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, bertempat Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (22/2/2024).

“Kita ada kunjungan dari perwakilan Kemenko PMK, kita mengajukan proposal untuk rehabilitasi ataupun pembangunan RSKJ Soeprapto Bengkulu. Mereka menyambut baik mudah-mudahan dapat terealisasi segera mungkin,” kata Isnan Fajri.

Selain mengajukan proposal pembangunan RSKJ Soeprapto, Pemprov Bengkulu juga sudah menyusun detail engineering design (DED) RSKJ Soeprapto. Dengan demikian, jika usukan dana sebesar Rp 70 miliar disetujui pusat, maka rehabilitasi rumah sakit gangguan jiwa ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Harapan kita RSKJ Soeprapto layak dan butuh dibangun melalui anggaran pusat. DED sudah sama Pak Direktur RSKJ Soeprapto, dan itu sudah kita buat lengkap,” ujar mantan Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu ini.

Sementara itu, Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, Nia Reviani M mengatakan, usulan anggaran sebesar Rp 70 miliar yang disampaikan Pemprov Bengkulu terdiri dari rencana pembangunan RSKJ Soeprapto serta bantuan Alat Kesehatan (Alkes).

Usulan anggaran tersebut, nantinya akan dibahas dan diskusikan Kemenko PMK terlebih dahulu aspek mana yang bisa masuk dalam penganggaran di pemerintah pusat. “Sekarang kita sedang mendiskusikan aspek mana saja yang bisa masuk ke anggaran Pemerintah (Pusat). Usulan Rp 70 miliar itu terbagi dari sarana dan prasarana serta pengadaan alat kesehatan (Alkes),” demikian Nia.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.