Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2024-2029 Diambil Sumpah

oleh -71 Dilihat
Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, terdiri atas ketua dan tiga wakil ketua masa bakti 2024-2029 diambil sumpah dan janji, Senin 21 Oktober 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)
Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, terdiri atas ketua dan tiga wakil ketua masa bakti 2024-2029 diambil sumpah dan janji, Senin 21 Oktober 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu- Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa bakti 2024-2029 diambil sumpah. Mereka terdiri atas ketua, dan tiga wakil ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Pengambilan sumpah unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu itu, dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Pengumuman ke-1 masa persidangan ke-3 tentang pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029, di Bengkulu, Senin (21/10/2024).

Pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pemilu 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD provinsi sementara, Samsu Amanah, dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, unsur Forkopimda Provinsi, Sekda Provinsi Bengkulu, para kepala OPD lingkup Pemprov Bengkulu, Ketua DPD Partai Golkar Rohidin Mersyah, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan instansi vertikal lainnya.

Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tentang pelantikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan, dalam SK Mendagri tersebut, Sumardi dari Partai Golkar diresmikan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029. Sedangkan Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua I, Sonti Bakara dari Partai PDI-P sebagai Wakil Ketua II, dan Agus Riyadi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III.

Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan, pelantikan ini merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi dan bagian dari proses pembangunan. “Pelantikan ini adalah momentum penting dalam demokrasi kita, dan pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan,” ujar Rosjonsyah.

Ia menambahkan, pimpinan DPRD merupakan penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai tujuan pembangunan.
“Pimpinan DPRD menjadi penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan tujuan pembangunan,” lanjutnya.

Karena itu, kehadiran pimpinan DPRD sebagai lembaga legislatif yang kuat sangat dibutuhkan dalam mendukung kebijakan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar mantan anggota DPRD Kabupaten Lebong tersebut.

Sinergi yang kuat antara DPRD, Forkopimda, dan Pemprov Bengkulu, lanjutnya, sangat diperlukan untuk mencapai visi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi yang erat, komunikasi yang baik, serta komitmen yang kuat, saya yakin Provinsi Bengkulu akan mampu mewujudkan pembangunan yang lebih maju, sejahtera, dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” demikian mantan Bupati Lebong dua priode ini.

Rosjonsyah menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat mengemban tugas dengan amanah.

“Kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, yang baru dilantik, saya ucapkan selamat. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memajukan pembangunan di Provinsi Bengkulu,” demikian Rosjonsyah.

Reporter : Usmin

Editor : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.