BMA Bengkulu Kunjungi Plt Gubernur Rosjonsyah Bahas Pemberian Gelar Putra Daerah Berprestasi

oleh -21 Dilihat
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjosnya foto bersama pengurus BMA Bengkulu, usai membahas pemberian penghargaan kepada putra daerah berprestasi, Senin 21 Oktober 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjosnya foto bersama pengurus BMA Bengkulu, usai membahas pemberian penghargaan kepada putra daerah berprestasi, Senin 21 Oktober 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu-Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah menerima audiensi dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan lembaga adat di daerah.

Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, H. S. Effendi mengatakan, audensi dengan Plt Gubernur Bengkulu dilakukan untuk menjalin sinergitas yang lebih erat antara BMA Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Bengkulu.

“Di hari jadi ke-35 tahun berdiri Badan Adat Musyawarah (BMA) nanti, kita mempersiapkan untuk pemberian gelar adat ke beberapa putra Bengkulu yang memiliki prestasi yang memang berdarah Bengkulu dan memiliki kontribusi baik dalam pembangunan pemerintahan terutama dalam hal adat istiadat,” kata Effendi, di Bengkulu, Senin (21/10/2024).

“Plt Gubernur Bengkulu, inikan juga raja adat. Beliau di Gelari RAJO KARANG NIO, jadi kami berharap dukungan dan kolaborasi dengan semua pihak, terutama Pemprov Bengkulu, ini semua upaya membangun Bengkulu yang lebih baik,” tegasnya.

Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah menyambut baik kunjungan dan audiensi ini, dirinya menggaris bawahi pentingnya kolaborasi antara pihak Pemprov Bengkulu, dan lembaga adat dalam menjaga hukum adat dan ketertiban di wilayah Bengkulu

“Badan Musyawarah Adat (BMA) ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi, dan penyelesaian semua masalah di masyarakat secara Adat, melalui BMA bisa dibahas juga strategi kerja sama yang telah terbangun selama ini,” ungkap Rosjonsyah.

Plt Gubernur juga berharap dengan adanya BMA Provinsi Bengkulu tersebut, diharapkan dapat menjadi medium untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kerja sama lintas sektor demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

“Saya berharap Badan Musyawarah Adat sebagai pemangku adat mempunyai hakim desa sendiri, seperti di kabupten Rejang Lebong sudah ada Rumah Adat sendiri (Balai Adat) untuk sidang bersama perangkat desa menyelesaikan masalah secara adat,” demikian Rosjonsyah.

Reporter : Usmin

Editor     : M Rareza Rebi Aldo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.