Bengkulu- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu akan mempercepat proses pembahasan Raperda tentang rancangan APBD provinsi tahun 2025. Hal ini dilakukan agar Perda APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024 dapat disahkan sebelum akhir tahun 2024.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (5/11/2024), kembali mengagendakan pembahasan Raperda RAPBD 2025. Dua agenda dibahas sekaligus, yakni pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RAPBD 2025 dann jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Agenda pandangan umum fraksi-fraksi dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suprisman, dan dihadiri Asisten III Pemprov Bengkulu, Nandar Munadi.
Seluruh fraksi berjumlah sebanyak 8 fraksi menyetujui Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi, agenda dilanjutkan dengan jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan Asisten III, Nandar Munadi. Dalam jawabannya, Gubernur Bengkulu capan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pandangan umum, saran, dan pemikiran yang disampaikan fraksi-fraksi melalui juru bicara masing-masing.
Secara terperinci, Gubernur memberikan jawaban dan penjelasan singkat atas pandangan umum, masukan, kritik, dan saran yang disampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.
“Atas persetujuan fraksi-fraksi terhadap Raperda Rancangan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 untuk dibahas lebih mendalam melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” ujar Nandar Munadi.
Gubernur berharap jawaban dan penjelasan yang disampaikan tersebut, dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat dalam pandangan umum. “Namun, jika masih terdapat kekurangan dengan kerendahan hati, kiranya dewan terhormat dapat memakluminya,” tambahnya.
Pemprov Bengkulu berharap kiranya dewan dapat membahas lebih lanjut Raperda tentang Rancangan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 melalui rapat badan anggaran (Banggar), sehingga Perda APBD Provinsi Bengkulu 2025 dapat disahkan dewan sebelum tutup tahun 2024.
Sesuai mekanisme, Raperda RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 akan dibahas di tingkat komisi-komisi dan hasilnya akan dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk kemudian disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.
Reporter : Usmin
Editor : M Reza Rebi Aldo