Tugas Berat BKKBN Tingkatkan Kontrasepsi Jangka Panjang

oleh -224 Dilihat
Dalam sebuah kegiatan petugas penyuluh dan kader KB foto bersama pejabat BKKBN Provinsi Bengkulu, dalam rangka meningkatkan kinerja guna menyukseskan program KB di daerah ini.(Foto HB/Idris)
Dalam sebuah kegiatan petugas penyuluh dan kader KB foto bersama pejabat BKKBN Provinsi Bengkulu, dalam rangka meningkatkan kinerja guna menyukseskan program KB di daerah ini.(Foto HB/Idris)

Bengkulu-Sejak Tahun 1970-an pemerintah telah mengembangkan program keluarga berencana. Yang sebelumnya berawal dari sebuah organisasi keluarga berencana dimulai dari pembentukan Perkumpulan Keluarga Berencana pada tanggal 23 Desember 1957. Nama organisasi tersebut berkembang menjadi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) atau Indonesia Planned Parenthood Federation (IPPF).

Hingga kini, pemerintah melalui BKKBN telah berhasil menekan angka kelahiran total sebanyak 6,5 sehingga turun pada angka 2,2. Ditengah keberhasilan tersebut, BKKBN masih memiliki tugas berat dalam meningkatkan kualitas program KB dengan menumbuhkan angka kesertaan PUS menggunakan kontrasepsi jangka panjang.

Peran besar Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) dalam meningkatkan kualitas program keluarga berencana (KB) adalah dengan menumbuhkan minat pasangan usia subur (PUS) untuk menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP). Seperti implant, intera uterine device (IUD) dan KB steril yang kenal dengan medis operatif pria (MOP) atau vasektomi dan medis operatif wanita (MOW) alias tubektomi.

Pasalnya, peserta KB masih dominan menggunakan kontrasepsi non MKJP seperti pil, suntik dan kondom yang cukup berisiko terjadinya kegagalan sehingga mengakibatkan kehamilan dan kelahiran yang tidak diinginkan. Di Bengkulu dari peserta KB sebanyak 243.440 akseptor terdapat 185.539 menggunakan kontrasepsi non MKJP.

Hal itu disampaikan Sub Koordinator Bina Kesertaan KB Jalur Wilayah dan Khusus Perwakilan BKKBN Provisni Bengkulu, Hery Gunawan, S.Farm., Apt kepada pewarta di Bengkulu, Selasa, 17/01.

Peserta KB non MKJP rentan mengalami kegagalan KB yang berakhir pada kehamilan dan kelahiran yang tidak diinginkan, yang tetntunya akan berdampak pada kesehatan ibu dan bayi, ujar Hery.

“Berdasarkan pelaporan Tahun 2022, peserta KB sebanyak 243.440 terdapat non MKJP dengan kontrasepsi suntik sebanyak 142.993 peserta, pil mencapai 30.513 akseptor dan kondom 8.069 peserta.

Sementara, kontrasepsi dengan metode jangka panjang hanya mencapai 57.901 peserta. Dengan menggunakan intera uterine device (IUD) sebanyak 10.113, peserta MOP 451 , MOW sebanyak 6.815 akseptor dan implant mencapai 40.522, sebutnya.

Untuk meningkatkan kualitas KB dengan menumbuhkan minat masyarakat menggunakan kontrasepsi MKJP, kata Hery, perlu adanya keterlibatan banyak pihak mengedukasi masyarakat agar terbentuknya perubahan pola pikir. Pola pikir itu mengedepankan manfaat dari aspek kesehatan, menurut Hery.

BKKBN melalui penyuluh KB dan kader KB terus berupaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang manfaat program KB melalui berbagai jenis alat kontrasepsi. Terhadap hal itu, diperlukan peran semua pihak baik pemerintah dan organisasi masyarakat. (irs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.