Kaur- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Bengkulu melakukan pengeledahan Sekretaris DPRD setempat, terkait pengusutan kasus dugaan SPPD perjalanan dinas fiktif anggota tahun 2023 sebesar Rp 11 miliar.
Penggeledahan gedung Sekwan DPRD Kaur tersebut, dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Kejari Kaur, Bobby M Ali Akbar, Jumat (24/1/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejari berhasi menyita barang bukti sebanyak 20 bundel langsung dibawa ke kantor Kejari setempat.
Kajari Kaur melalui Kasi Pidsus Bobby M Ali Akbar mengatakan, pihaknya hari ini mendatangi kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur dalam rangka pengembangan dan mengumpulkan dukomen sebagai pendukung pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan itu, pihaknya berhasil menyita sejumlah dokumen yang sangat penting untuk kepentingan penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kaur tahun 2023.
Bobby Muhammad Ali Akbar menyebutkan, kasus ini berawal dari hasil audit pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), menemukan adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang dipergunakan dalam beberapa kegiatan perjalanan dinas yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kaur tahun 2023.
Dari hasil temuan BPK tersebut, langsung disikapi Kejari Kaur dengan melakukan pulbaket. Dari pulbaket tersebut, penyidik Kejari Kaur meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan.
Berdasarkan temuan BPK RI tersebut, katanya banyak mengungkap fakta-fakta mengejutkan diduga melibatkan sejumlah pihak di lembaga DPRD Kabupaten Kaur.
Kejaksaan Negeri Kaur menegaskan, penyedikan akan terus berlanjut,selain perjalanan dinas,tenaga honorer fiktif, pengadaan pakaian, tunjangan sewa rumah dan tunjangan lainnya, seperti tunjangan kesehatan,tunjangan komunikasi dan transportasi, kemungkinan akan terungkap dari penyidikan ini.
Dari pengembangan penyidikan ini, pihak Kajari Kaur kedepan akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 11 miliar tersebut.
Kasus dugaan korupsi dana perjalanan fiktif anggota DPRD Kaur ini, baru pertama kali terjadi di Bumi Se’ase sei’jean.
Reporter : KIP
Editor : Usmin