Bengkulu-Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono menyebutkan delapan kepala daerah di Bengkulu, termasuk gubernur dan wakil gubernur akan dilantik oleh Presiden Subianto di Istana Negara, Jakarta pada 6 Februari 2025 mendatang.
Sementara tiga kepala daerah lainnya belum bisa dilantik karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga mereka belum bisa dilantik presiden pada awal Februari.
“Kepala daerah akan di lantik Presiden Subianto berasal dari 7 kabupaten plus gubernur dan wakil Bengkulu. Sedangkan kepala daerah hasil pilkada 27 November lalu untuk Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu belum bisa dilantik karena masih sengketa di MK,” kata Rusman Sudarsono, di Bengkulu, Kamis (23/1/2025).
Ketujuh kepala daerah itu yakni, Kabupaten Mukomuko, pasangan Choirul Huda-Rahmadi. Kabupaten Bengkulu Utara, pasangan Arie Septia Adinata-Sumarno. Kabupaten Lebong, pasangan Azhari-Bambang. Kabupaten Rejang Lebong, pasangan Muhammad Fikri-Hendri. Kabupaten Kepahiang, pasangan Zurdi Nata-Abdul Hafizh. Kabupaten Kaur, Gusril Pausi-Abdul Hamid. Kabupaten Seluma, pasangan Teddy Rahman-Gustianto. Gubernur Bengkulu, pasangan Helmi Hasan-Mian.
Adapun tiga kabupaten yang bersengketa di MK yakni Kabupaten Bengkulu Tengah pasangan unggul Rachmat Riyanto-Tarmizi digugat pasangan Evi-Rico. Kabupaten Bengkulu Selatan, pasangan unggul Gusnan-Ii Sumirat digugat pasangan Rifai-Yevri. Serta Kota Bengkulu, pasangan Deddy Wahyudi-Roni Tobing digugat pasangan Dedy-Agi.
“Ketiga kepala daerah ini masih menunggu putusan dismissal (penelitian) MK tanggal 11 Februari 2025. Jadi, pelantikan mereka ditunta setelah perkara mereka diputuskan MK,” ujarnya.
Reporter : FIR
Editor : Usmin